Aktivis HAM Papua Tuding Polisi Tutupi Tragedi Dogiyai Berdarah, Soroti Tewasnya Pelajar dan Penangkapan Warga Sipil

oleh -1145 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Selpius Bobii, melontarkan tudingan keras terhadap aparat kepolisian terkait rangkaian insiden berdarah di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Ia menilai aparat sengaja melakukan kekerasan berlebihan terhadap warga sipil untuk berupaya menutupi fakta di balik kematian anggota polisi Bripda Juventus Edowai.

Selpius menyebut tragedi berdarah yang terjadi sejak akhir Maret hingga awal April 2026 di Dogiyai tidak terlepas dari dugaan keterlibatan internal aparat sendiri dalam kematian Bripda Juventus Edowai. Tuduhan tersebut, menurutnya, semakin menguat setelah beredar informasi mengenai dua anggota polisi yang disebut membawa potongan dua jari korban mutilasi ke RSUD Pratama Dogiyai untuk dijahit kembali.

banner 728x90

“Diduga kuat bahwa yang membunuh polisi Juventus adalah rekan polisi di Dogiyai,” tulis Selpius dalam keterangannya kepada tomei.id, Jumat (15/5/2026).

Ia menuding, untuk menutupi kasus tersebut, aparat kemudian melakukan operasi yang berujung pada penyerangan terhadap warga sipil dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Menurut Selpius, operasi aparat kembali terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026, di Kampung Dogimani, Distrik Dogiyai. Dalam peristiwa itu, seorang pelajar SMP Negeri 2 Dogiyai bernama Nopison Tebai (17) dilaporkan tewas akibat luka tembak di bagian dada.

“Pelajar Nopison yang tidak bersalah tewas di tempat,” katanya.

Ia menjelaskan, sehari sebelum kejadian, aparat gabungan Operasi Damai Cartenz disebut melakukan pemantauan di wilayah Dogimani menggunakan beberapa kendaraan patroli. Keesokan harinya, aparat disebut kembali dan menyerang warga yang sedang berada di lokasi kegiatan olahraga masyarakat.

Selpius juga membantah pernyataan resmi Kapolda Papua Tengah yang menyebut aparat melumpuhkan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) setelah terjadi aksi pemalangan jalan dan penyerangan terhadap sopir lintas.

Menurutnya, tidak ada pemalangan jalan maupun kontak senjata sebelum aparat melakukan penyerangan di Kampung Dogimani. Ia menegaskan, bentrokan warga dan pengrusakan kendaraan justru terjadi setelah seorang pelajar tewas ditembak.

“Yang terjadi adalah penyerangan membabi buta oleh aparat Polri tanpa adanya gangguan keamanan atau kesalahan dari para pemuda di Kampung Dogimani,” ujarnya.

Selain menyoroti insiden penembakan, Selpius juga mengkritik penangkapan seorang calon mahasiswa bernama Oktovianus Douw di Nabire pada 11 Mei 2026. Ia menyebut penangkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya berkaitan dengan unggahan foto aksi pemalangan jalan di media sosial.

“Setelah dicek, Oktovianus tidak terlibat dalam pemalangan jalan. Ia hanya mengambil foto lalu membagikan di akun Facebook miliknya,” kata Selpius.

Dalam pernyataannya, Selpius mendesak Komnas HAM RI untuk turun tangan secara serius menyelidiki dua peristiwa kemanusiaan di Dogiyai, yakni insiden 31 Maret–2 April 2026 dan peristiwa 10 Mei 2026 yang menewaskan pelajar Nopison Tebai.

Ia juga meminta aparat menghentikan operasi keamanan yang dinilai menyasar warga sipil serta mendesak pembebasan Oktovianus Douw tanpa syarat.

Selain itu, Selpius turut meminta Komisaris Tinggi HAM PBB untuk datang ke Papua guna menyelidiki situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Papua Tengah terkait tudingan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.