Berita

Tunjukan Arogansi Kekuasan, Polisi Bentrok Dengan Mahasiswa Uncen di Dalam Kampus

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi damai mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berujung bentrokan dengan aparat kepolisian bersenjata lengkap, Kamis pagi (22/5/2025).

Insiden ini terjadi di lingkungan kampus Uncen, tepatnya di dua titik utama: Gapura Uncen Atas (Waena) dan Uncen Bawah (Abepura).

Sekitar pukul 10.00 WIT, massa aksi yang awalnya terpisah kemudian bergabung di Uncen Atas. Saat itulah aparat kepolisian masuk ke area kampus tanpa izin dari otoritas universitas, lengkap dengan kendaraan taktis, termasuk mobil pengendali massa dan water cannon. Bentrokan tidak terhindarkan ketika aparat membubarkan mahasiswa secara paksa.

baca juga : Bentrok Dengan Mahasiswa di Lingkungan Kampus Uncen, Tiga Polisi Luka dan Satu Mobil Terbakar

Aksi tersebut dikoordinir oleh Milimut Gwijangge bersama Yusak Gobai, Yufanus Yalinue, dan Andreas Ubruangge. Mereka menyuarakan dua tuntutan utama: penolakan atas kenaikan UKT yang dinilai diskriminatif terhadap mahasiswa Papua, dan penolakan atas intervensi aparat keamanan di dalam kampus, yang dinilai melanggar prinsip otonomi perguruan tinggi.

“Mahasiswa bukan objek pendapatan, melainkan subjek perubahan. Pendidikan bukan dagangan, tapi hak konstitusional,” teriak salah satu orator dalam orasinya, disambut sorakan ratusan mahasiswa yang hadir.

Sejak pukul 07.00 WIT, massa telah berkumpul untuk menyuarakan aspirasi secara damai. Namun situasi berubah saat aparat mulai bergerak masuk ke area kampus tanpa prosedur hukum yang jelas. Mahasiswa yang duduk dan berdiri dengan damai dibubarkan secara paksa. Sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka, sementara tiga anggota kepolisian juga mengalami cedera. Satu unit mobil Dalmas milik polisi terbakar, dan puluhan motor mahasiswa disita.

Kamus Bayage, salah satu peserta aksi, menyayangkan pendekatan represif aparat. Ia menilai polisi lebih mengedepankan arogansi kekuasaan.

“Kami ini anak-anak Papua yang datang menyampaikan suara. Kenapa kami dipukul dan ditarik seperti pelaku kriminal?” ujarnya penuh emosi.

Sementara itu, Yeremias Edowai, Sekretaris BEM Fakultas Ilmu Keolahragaan Uncen, mengecam keras tindakan polisi yang masuk ke kampus.

“Ini bukan hanya soal UKT. Ini soal kedaulatan akademik yang diinjak-injak. Pasal 28E UUD 1945 menjamin hak berkumpul dan menyatakan pendapat. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga menegaskan otonomi kampus. Jadi atas nama siapa aparat masuk kampus dengan senjata?” katanya.

Mahasiswa menyampaikan tiga poin tuntutan dalam pernyataan sikapnya:

1 . Transparansi atas proses dan dasar kenaikan UKT; 2. Peninjauan ulang kebijakan kenaikan UKT dengan mempertimbangkan realitas sosial mahasiswa Papua dan; 3. Pertanggungjawaban dari pimpinan universitas atas pembiaran kekerasan dan pelanggaran otonomi kampus.

Ironisnya, di tengah memanasnya situasi, tak satu pun pimpinan universitas hadir menemui mahasiswa. Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk kelalaian moral dalam mengelola dinamika kampus.

Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Uncen, Yunus Kobepa, menyatakan bahwa tindakan represif aparat merupakan ancaman langsung terhadap demokrasi di lingkungan pendidikan.

“Uncen adalah rumah intelektual, bukan arena tempur. Polisi seharusnya menjaga, bukan memukul mahasiswa. Jika ruang berpikir kritis dibungkam, maka bangsa ini sedang membunuh masa depannya sendiri,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun rektorat Uncen mengenai kronologi dan dasar pembubaran paksa tersebut. Sementara itu, sejumlah pengamat HAM dan pegiat pendidikan di Papua menyatakan keprihatinannya dan mendesak evaluasi serius terhadap pendekatan keamanan dalam menangani aspirasi mahasiswa.

Insiden ini menambah daftar panjang praktik pembungkaman suara mahasiswa di tanah Papua. Di tengah janji-janji pembangunan dan kesejahteraan yang sering digaungkan negara, peristiwa ini kembali menimbulkan pertanyaan besar: apakah ruang berekspresi di kampus masih aman bagi mahasiswa Papua?

Karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar angka UKT tetapi masa depan pendidikan, martabat otonomi akademik, dan keberlanjutan demokrasi itu sendiri. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

41 menit ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

1 jam ago

Pemprov Papua Tengah Luncurkan SIPD-RI Berbasis SP2D Online dan KKPD

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia…

2 jam ago

IMP Manokwari Dukung Aksi Nasional Jilid II, Desak Pemerintah Buka Dialog untuk Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Paniai (IMP) Kota Studi Manokwari menyatakan dukungan terhadap Aksi Nasional…

3 jam ago

Fase Grup Rampung, 32 Tim Resmi Melaju ke Babak Gugur Piala Dunia 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Babak fase grup Piala Dunia 2026 resmi berakhir. Sebanyak 32 negara memastikan…

4 jam ago

Dokter Papua Pegunungan Keluhkan Hak ASN Hilang, Kritik Pemkab Lanny Jaya Abaikan Tenaga Kesehatan

WAMENA, TOMEI.ID | Dugaan pengabaian hak tenaga kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Lanny Jaya, Papua…

15 jam ago