Berita

Tunjukan Arogansi Kekuasan, Polisi Bentrok Dengan Mahasiswa Uncen di Dalam Kampus

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi damai mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berujung bentrokan dengan aparat kepolisian bersenjata lengkap, Kamis pagi (22/5/2025).

Insiden ini terjadi di lingkungan kampus Uncen, tepatnya di dua titik utama: Gapura Uncen Atas (Waena) dan Uncen Bawah (Abepura).

Sekitar pukul 10.00 WIT, massa aksi yang awalnya terpisah kemudian bergabung di Uncen Atas. Saat itulah aparat kepolisian masuk ke area kampus tanpa izin dari otoritas universitas, lengkap dengan kendaraan taktis, termasuk mobil pengendali massa dan water cannon. Bentrokan tidak terhindarkan ketika aparat membubarkan mahasiswa secara paksa.

baca juga : Bentrok Dengan Mahasiswa di Lingkungan Kampus Uncen, Tiga Polisi Luka dan Satu Mobil Terbakar

Aksi tersebut dikoordinir oleh Milimut Gwijangge bersama Yusak Gobai, Yufanus Yalinue, dan Andreas Ubruangge. Mereka menyuarakan dua tuntutan utama: penolakan atas kenaikan UKT yang dinilai diskriminatif terhadap mahasiswa Papua, dan penolakan atas intervensi aparat keamanan di dalam kampus, yang dinilai melanggar prinsip otonomi perguruan tinggi.

“Mahasiswa bukan objek pendapatan, melainkan subjek perubahan. Pendidikan bukan dagangan, tapi hak konstitusional,” teriak salah satu orator dalam orasinya, disambut sorakan ratusan mahasiswa yang hadir.

Sejak pukul 07.00 WIT, massa telah berkumpul untuk menyuarakan aspirasi secara damai. Namun situasi berubah saat aparat mulai bergerak masuk ke area kampus tanpa prosedur hukum yang jelas. Mahasiswa yang duduk dan berdiri dengan damai dibubarkan secara paksa. Sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka, sementara tiga anggota kepolisian juga mengalami cedera. Satu unit mobil Dalmas milik polisi terbakar, dan puluhan motor mahasiswa disita.

Kamus Bayage, salah satu peserta aksi, menyayangkan pendekatan represif aparat. Ia menilai polisi lebih mengedepankan arogansi kekuasaan.

“Kami ini anak-anak Papua yang datang menyampaikan suara. Kenapa kami dipukul dan ditarik seperti pelaku kriminal?” ujarnya penuh emosi.

Sementara itu, Yeremias Edowai, Sekretaris BEM Fakultas Ilmu Keolahragaan Uncen, mengecam keras tindakan polisi yang masuk ke kampus.

“Ini bukan hanya soal UKT. Ini soal kedaulatan akademik yang diinjak-injak. Pasal 28E UUD 1945 menjamin hak berkumpul dan menyatakan pendapat. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga menegaskan otonomi kampus. Jadi atas nama siapa aparat masuk kampus dengan senjata?” katanya.

Mahasiswa menyampaikan tiga poin tuntutan dalam pernyataan sikapnya:

1 . Transparansi atas proses dan dasar kenaikan UKT; 2. Peninjauan ulang kebijakan kenaikan UKT dengan mempertimbangkan realitas sosial mahasiswa Papua dan; 3. Pertanggungjawaban dari pimpinan universitas atas pembiaran kekerasan dan pelanggaran otonomi kampus.

Ironisnya, di tengah memanasnya situasi, tak satu pun pimpinan universitas hadir menemui mahasiswa. Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk kelalaian moral dalam mengelola dinamika kampus.

Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Uncen, Yunus Kobepa, menyatakan bahwa tindakan represif aparat merupakan ancaman langsung terhadap demokrasi di lingkungan pendidikan.

“Uncen adalah rumah intelektual, bukan arena tempur. Polisi seharusnya menjaga, bukan memukul mahasiswa. Jika ruang berpikir kritis dibungkam, maka bangsa ini sedang membunuh masa depannya sendiri,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun rektorat Uncen mengenai kronologi dan dasar pembubaran paksa tersebut. Sementara itu, sejumlah pengamat HAM dan pegiat pendidikan di Papua menyatakan keprihatinannya dan mendesak evaluasi serius terhadap pendekatan keamanan dalam menangani aspirasi mahasiswa.

Insiden ini menambah daftar panjang praktik pembungkaman suara mahasiswa di tanah Papua. Di tengah janji-janji pembangunan dan kesejahteraan yang sering digaungkan negara, peristiwa ini kembali menimbulkan pertanyaan besar: apakah ruang berekspresi di kampus masih aman bagi mahasiswa Papua?

Karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar angka UKT tetapi masa depan pendidikan, martabat otonomi akademik, dan keberlanjutan demokrasi itu sendiri. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Dogiyai Resmi Lepas Korkab dan TFL BSPS 2026, 200 Rumah Swadaya Siap Dibangun di 8 Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi memimpin prosesi pelepasan personil teknis…

3 jam ago

Akselerasi BSPS 2026, Balai Perumahan Jayapura Perkuat Sinergi Strategis di Kabupaten Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua melalui perwakilan Balai Perumahan Jayapura, resmi…

4 jam ago

Komnas HAM RI Bongkar 6 Kasus Pelanggaran HAM di Papua: Penembakan Warga Sipil, Konflik Tanah Adat, hingga 15 Korban Tewas di Puncak

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap enam kasus serius dugaan…

4 jam ago

Paripurna DPR Papua Pegunungan Resmi Dibuka, LKPJ Gubernur 2025 dan Propemperda 2026 Jadi Sorotan

WAMENA, TOMEI.ID | DPR Papua Pegunungan resmi membuka Rapat Paripurna dengan agenda strategis yakni penyerahan…

5 jam ago

Lima Kampung di Asotipo Pemerkan Hasil Pembangunan, Dana Desa Dievaluasi Terbuka

NABIRE, TOMEI.ID | Lima kepala kampung di Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, menunjukkan komitmen transparansi dan…

5 jam ago

Anthonius Wetipo Nahkodai Golkar Jayawijaya 2026–2031, Tegaskan Siap Konsolidasi Total hingga Akar Rumput

WAMENA, TOMEI.ID | Anthonius Wetipo terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Jayawijaya periode…

6 jam ago