JAYAPURA, TOMEI.ID | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua akhirnya memberikan penjelasan terkait video viral pemusnahan mahkota burung cenderawasih yang memicu reaksi keras masyarakat Papua.
Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, menyampaikan permintaan maaf atas pemusnahan barang bukti sitaan berupa opset dan mahkota burung cenderawasih pada 20 Oktober 2025.
“Kami mohon maaf atas luka dan kekecewaan yang timbul di masyarakat Papua. Ini adalah penegakan hukum, bukan pelecehan budaya,” ujar Johny dalam konferensi pers di Jayapura, Rabu (22/10/2025).
Johny menegaskan, pemusnahan ini bertujuan memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi dan menjaga kelestarian cenderawasih sebagai simbol identitas Papua.
Pemusnahan dilakukan setelah operasi gabungan pada 15–17 Oktober 2025 yang melibatkan 74 personel dari berbagai instansi. Petugas mengamankan 58 satwa liar dilindungi hidup dan 54 opset dari toko suvenir, termasuk:
3 opset burung cenderawasih kecil (Paradisaea minor), 8 mahkota burung cenderawasih kecil, 9 aksesori bulu cenderawasih.
Pemusnahan mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 dan kesepakatan tim patroli, serta permintaan pemilik barang bukti agar tidak disalahgunakan.
“Ini untuk mencegah peredaran barang bukti dan menjaga kesakralan cenderawasih di habitatnya,” jelas Johny.
BBKSDA Papua mengajak tokoh adat, agama, dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi melindungi cenderawasih sebagai warisan budaya.
Di tempat yang sama, Polisi Kehutanan Andrew Jackson Karuli menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum setelah koordinasi dan mediasi dengan pemilik barang bukti.
“Sesuai P.26, barang bukti satwa dilindungi wajib dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” tegas Andrew.
Andrew menjelaskan, mediasi dengan pemilik usaha telah dilakukan, namun permintaan pengembalian barang bukti ditolak karena melanggar hukum. Sebagian pemilik bahkan meminta barang bukti dibakar di depan mereka.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai langkah pencegahan. “Tidak ada niat melukai perasaan masyarakat Papua. Ini murni penegakan hukum,” tutup Andrew. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah semakin memantapkan komitmennya untuk menjadikan santri dan pesantren…
NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Situasi keamanan di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, kembali memanas setelah insiden…
BINTUNI, TOMEI.ID | Bentrokan bersenjata antara aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kelompok Tentara Pembebasan…
TOLIKARA, TOMEI.ID | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tolikara resmi diluncurkan dan langsung menggelar pembekalan…