BEM UNMUS Desak Transparansi Dana Pendidikan Papua SelatanPasca Kasus Dugaan Korupsi Hibah PAUD

oleh -1077 Dilihat
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay, menyampaikan sikap tegas mahasiswa terkait transparansi dan akuntabilitas dana pendidikan di Papua Selatan. [Foto: Dok Pribadi].

MERAUKE, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Musamus Merauke mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar lebih transparan dalam pengelolaan dana pendidikan, khususnya dana hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tengah terseret kasus dugaan korupsi.

Ketua BEM Universitas Musamus, Yoram Oagay, menilai kasus tersebut bukan hanya persoalan hukum, tetapi menjadi cerminan lemahnya tata kelola pendidikan di daerah otonom baru itu.

banner 728x90

baca juga: BEM Universitas Musamus Merauke Tolak Jalan 135 Km, Ungkap Dugaan Deforestasi 8.691 Hektare

“Papua Selatan ini provinsi baru. Harapan masyarakat besar sekali, supaya pelayanan publik lebih baik dan anggaran tepat sasaran. Tapi kalau dana PAUD saja bisa dikorupsi, tentu masyarakat kecewa dan bertanya-tanya,” kata Yoram dalam ulasan yang dikirim kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Yoram, PAUD merupakan fondasi penting dalam pembentukan karakter dan literasi anak sejak usia dini. Di wilayah seperti Papua Selatan yang masih menghadapi tantangan akses dan kualitas sumber daya manusia, program PAUD seharusnya menjadi prioritas.

“Kalau dana pendidikan usia dini disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya lembaga, tapi anak-anak. Mereka kehilangan fasilitas, guru kekurangan dukungan, dan orang tua kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, korupsi di sektor pendidikan memiliki dampak jangka panjang. Berbeda dengan proyek fisik yang bisa diperbaiki, kehilangan pendidikan pada masa usia emas sulit digantikan.

Lebih lanjut, Yoram mengungkapkan sejumlah persoalan yang menurutnya perlu dibenahi pemerintah daerah.

Pertama, minimnya transparansi publik terkait data penerima hibah, besaran anggaran, serta rincian penggunaannya.

Kedua, lemahnya pengawasan administratif, di mana laporan pertanggungjawaban sering kali hanya lengkap secara dokumen tanpa verifikasi lapangan.

Ketiga, adanya potensi politisasi dana hibah, terutama di daerah baru yang masih dalam proses konsolidasi kekuasaan.

Keempat, belum maksimalnya pelibatan masyarakat, termasuk komite sekolah dan tokoh adat, dalam pengawasan.

“Kami dari BEM tidak ingin kasus ini hanya berhenti di proses hukum. Harus ada perbaikan sistem. Transparansi itu bukan ancaman bagi pemerintah, tapi justru membangun kepercayaan publik,” tegasnya.

Yoram berharap Pemerintah Provinsi Papua Selatan menjadikan kasus ini sebagai momentum reformasi tata kelola pendidikan yang lebih bersih dan akuntabel.

“Pertanyaannya sederhana, apakah dana pendidikan hanya dianggap angka dalam APBD, atau benar-benar dilihat sebagai masa depan anak-anak Papua Selatan? Kalau yang dikorupsi pendidikan, yang dipertaruhkan itu generasi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.