BERITA FOTO: Gubernur Papua Tengah Tekankan Integritas ASN dan Optimalisasi E-Kinerja BKN

oleh -1189 Dilihat

MIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN di Kabupaten Mimika, Kamis(30/7/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa setiap ASN wajib menjunjung tinggi integritas, menaati kode etik, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN sebagai bagian dari transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

banner 728x90

Berikut beberapa foto yang dapat didokumentasikan oleh redaksi Tomei.id:

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa (tengah), mengikuti jalannya Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN di Kabupaten Mimika, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan daerah, pejabat kepegawaian, serta jajaran pemerintah sebagai bagian dari penguatan tata kelola birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara. [Foto: Humas Setda Pemprov Papua Tengah].

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa (tengah), bersama Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura dan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Papua Tengah memasuki ruang kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN di Kabupaten Mimika, Kamis (30/7/2026). Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat integritas, profesionalisme, dan optimalisasi penerapan sistem E-Kinerja BKN bagi aparatur sipil negara. [Foto: Humas Setda Pemprov Papua Tengah].

Suasana Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN yang diikuti aparatur sipil negara dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah kabupaten se-Papua Tengah di Kabupaten Mimika, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan integritas, kompetensi, dan kualitas pelayanan ASN melalui penerapan sistem E-Kinerja BKN. [Foto: Humas Setda Pemprov Papua Tengah].

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, narasumber, dan peserta berfoto bersama usai pembukaan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN di Kabupaten Mimika. Kegiatan ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat integritas ASN, meningkatkan profesionalisme, serta mengoptimalkan implementasi layanan E-Kinerja BKN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. [Foto: Humas Setda Pemprov Papua Tengah].

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, Hurhaida, S.E., bersama perwakilan Kantor Regional IX BKN Jayapura mengikuti prosesi pembukaan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN di Kabupaten Mimika. [Foto: Humas Setda Pemprov Papua Tengah].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.