Berita

BERITA FOTO: Penandatanganan MoU Pemprov Papua Tengah dengan Kejati Papua, Meki Nawipa Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (18/5/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawalan hukum terhadap agenda pembangunan di Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru (DOB).

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Papua menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan hukum, tepat sasaran, serta bebas dari penyimpangan administrasi maupun anggaran.

Berikut sejumlah foto yang diabadikan media tomei.id.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi Papua terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (18/5/2026). Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat pengawalan hukum terhadap agenda pembangunan daerah serta menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. [Foto: Humas Pemprov Papua Tengah].

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, berbincang bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Papua usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (18/5/2026). Pertemuan tersebut mencerminkan penguatan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kejati Papua dalam mendukung pengawasan, pendampingan hukum, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel demi memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak kepada masyarakat. [Foto: Humas Pemprov Papua Tengah].

Jajaran Kejaksaan Tinggi Papua tiba di Kantor Gubernur Papua Tengah untuk menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Nabire, Senin (18/5/2026). Kehadiran Kejati Papua disambut Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebagai bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat. [Foto: Humas Pemprov Papua Tengah].

Saat Kejaksaan Tinggi Papua menyampaikan sambutan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (18/5/2026). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Papua Tengah. [Foto: Humas Pemprov Papua Tengah].

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua memasuki lokasi kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (18/5/2026). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. [Foto: Humas Pemprov Papua Tengah].

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua mengikuti rangkaian kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (18/5/2026). Kerja sama tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. [Foto: Humas Pemprov Papua Tengah].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Penduduk Papua Tengah Capai 1.397.590 Jiwa, Bertambah 13.363 pada Semester I 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah mencapai 1.397.590 jiwa pada Semester I 2026,…

6 jam ago

Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan, Pemuda KINGMI Desak Pernyataan Bupati Nabire Ditindaklanjuti

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Biro Pemuda KINGMI Klasis Nabire, Yeri Nawipa, meminta pemerintah, aparat, lembaga…

6 jam ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Tolak Wacana Kabupaten Okmin, Soroti Transparansi dan Kesiapan Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Pegunungan Bintang yang juga Menteri HAM dan Hukum BEM Universitas Cenderawasih,…

7 jam ago

Kebakaran Lahan Kunga Disorot, Deinas Tenanum Desak Bupati dan Ketua DPRK Puncak Bertanggung Jawab

PUNCAK, TOMEI.ID | Dugaan pembakaran lahan di Kampung Kunga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah,…

7 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: RAD SDGs Papua Tengah Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan…

9 jam ago

Meki Nawipa Desak KNPI Papua Tengah Perangi Miras, Narkoba dan Kekerasan di Kalangan Pemuda

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua…

9 jam ago