Berita

BPK RI Soroti Sejumlah Temuan, Gubernur Meki : Kami Jadikan Dasar Dalam Perbaikan Kelemahan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi dalam arahannya menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga negara yang diberi mandat oleh undang-undang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah secara independen dan objektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Tahun Anggaran 2024,” jelas Dr. Laode.

Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah temuan yang masih memerlukan tindak lanjut serius, antara lain:

Pertama, pertanggungjawaban kas bendahara pengeluaran pada lima SKPD dinilai tidak memadai.

Kedua, penyaluran bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan ketidakpastian penerimaan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Ketiga, pengadaan enam paket layanan internet untuk sekolah oleh Dinas Kominfo dinyatakan tidak sesuai ketentuan.

Kelima, kekurangan volume dalam paket belanja modal di dua SKPD.

Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan bahwa LHP dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar laporan teknis, melainkan bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Meki.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan dari BPK secara bertahap dan menyeluruh.

“Kami menyambut baik masukan dari BPK. Semua rekomendasi itu akan kami jadikan dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Musa Boma Serahkan Pernyataan Sikap SIMAPITOWA kepada Menteri HAM, Soroti Pemasangan Papan Nama di Siriwo

NABIRE, TOMEI.ID | Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah SIMAPITOWA Kabupaten Nabire menyampaikan pernyataan…

12 jam ago

FIM-WP Manokwari Soroti Pendidikan di Papua, Dorong Pendidikan Gratis dan Kritik Program MBG

MANOKWARI, TOMEI.ID | Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) Komite Pimpinan Kota (KPK) Wilayah Manokwari…

12 jam ago

HUT ke-81 RI, Rektor UNIPA Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Riset dan Inovasi Berdampak

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…

12 jam ago

Dana Otsus Belum Cair, Sejumlah Program Papua Barat Cerdas Menunggu Kepastian

MANOKWARI, TOMEI.ID | Sejumlah agenda pendidikan dalam program Papua Barat Cerdas masih menunggu kepastian pencairan…

13 jam ago

Pemprov Papua Tengah Daftarkan 50.000 Warga ke JKN, Perluas Akses Kesehatan hingga Kampung

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperluas jaminan kesehatan masyarakat dengan mendaftarkan…

14 jam ago

Wagub Papua Tengah Tampilkan Identitas Lani dalam Upacara HUT ke-81 RI di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, tampil mengenakan busana adat Suku Lani…

14 jam ago