Berita

Bupati Dogiyai Resmi Lepas Korkab dan TFL BSPS 2026, 200 Rumah Swadaya Siap Dibangun di 8 Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi memimpin prosesi pelepasan personil teknis yang terdiri dari satu orang Koordinator Kabupaten (Korkab) dan delapan orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Agenda ini dilaksanakan guna mengawali implementasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Dogiyai, Jumat (24/4/2026).

Program strategis ini memproyeksikan pembangunan 200 unit rumah layak huni sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam arahannya, Bupati Yudas Tebai menyatakan bahwa BSPS merupakan instrumen kebijakan untuk menstimulasi kemandirian masyarakat melalui pola pembangunan swadaya.

“Program ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi warga kita di Dogiyai,” ujar Bupati Yudas dalam sambutannya.

Adapun sebaran pembangunan 200 unit rumah tersebut dialokasikan secara proporsional di delapan wilayah administrasi kampung. Rincian distribusi unit meliputi 50 unit di Kampung Dikiyouwo, 43 unit di Kampung Bomomani, 31 unit di Kampung Ekemanida, dan 29 unit di Kampung Idakotu.

Sementara itu, alokasi lainnya disalurkan untuk Kampung Mauwa sebanyak 22 unit, Kampung Abaimaida 13 unit, serta Kampung Egebutu dengan 12 unit rumah.

Bupati secara instruktif menekankan pentingnya profesionalisme para pendamping teknis. Beliau mewajibkan Korkab dan TFL melakukan verifikasi lapangan secara objektif guna menjamin akuntabilitas penerima manfaat.

“Saya ingatkan seluruh Korkab dan TFL untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas. Pastikan kualitas pembangunan sesuai standar teknis dan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa pengecualian,” tegasnya kembali.

Menutup rangkaian acara, Bupati menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Dogiyai untuk memperketat fungsi pengawasan.

Mengingat target penyelesaian program pada 31 Agustus 2026, koordinasi aktif dengan pemerintah kampung dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan berbasis kebutuhan rakyat di Kabupaten Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Victor Bahabol, Pelajar SMP Pengungsi Korowai Dilaporkan Meninggal di Hutan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melaporkan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP),…

9 jam ago

Pemkab Deiyai Gelar Lomba Vokal Group, Lagu “Domidou” Jadi Lagu Wajib HUT Ke-81 RI

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai mulai memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81…

9 jam ago

Milad Ke-51 MUI, Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kemandirian Ekonomi Umat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan dengan Majelis Ulama…

10 jam ago

KNPB Nabire Ajak Masyarakat OAP Ikut Aksi Damai 3 Agustus, Bakal Angkat Isu Kemanusiaan di Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah (BPW) Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Nabire mengajak masyarakat…

11 jam ago

BERITA FOTO: DPR Papua Tengah Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, membacakan pendapat akhir Gubernur…

12 jam ago

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemprov Papua Tengah Tekankan Akuntabilitas Anggaran

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang…

13 jam ago