SENTANI, TOMEI.ID | Aspirasi masyarakat Suku Mek resmi dikukuhkan melalui Deklarasi Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Mamberamo Hulu di Sentani, Rabu (29/4/2026).
Deklarasi ini merupakan langkah konstitusional warga untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memangkas hambatan rentang kendali pelayanan publik di wilayah pegunungan tersebut.
Kegiatan deklarasi diawali dengan ibadah yang dipimpin Pdt. Dr. Yandinus Jali, M.Th, dengan pembacaan Firman Tuhan dari Yeremia 29:11 yang menekankan harapan, masa depan, dan kesejahteraan umat.
Momentum tersebut dihadiri tokoh masyarakat, kepala suku, panitia pemekaran, serta perwakilan masyarakat dari empat suku yang menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kabupaten Mamberamo Hulu.
Ketua Tim CDOB Kabupaten Mamberamo Hulu, Lapius Merel, S.IP., M.Si, menegaskan perjuangan pemekaran wilayah telah dimulai sejak tahun 2007 dan terus diperjuangkan hingga saat ini.
Menurut Lapius Merel, pembentukan kabupaten baru didorong kondisi geografis yang berat dan sulit dijangkau dari pusat pemerintahan kabupaten terdekat, sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat belum berjalan maksimal.
“Karena jangkauan wilayah sangat sulit, kami membentuk tim dan terus bekerja agar pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat bisa dijangkau secara adil,” tegasnya.
Lapius Merel juga menegaskan bahwa masyarakat suku Mek telah siap dari sisi sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk berdiri sebagai daerah otonom baru.
Ketua tim pemekaran itu meminta Bupati Yahukimo sebagai daerah induk agar memberikan dukungan administratif serta mengakomodasi aspirasi masyarakat demi kelancaran proses pemekaran.
Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi, Korneles Wimor, S.Sos, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dari empat suku yang hadir dan ikut menyukseskan deklarasi tersebut.
Menurut Korneles Wimor, kerinduan masyarakat untuk memiliki kabupaten sendiri sangat besar karena luasnya wilayah dan sulitnya akses pelayanan pemerintahan selama ini.
“Kami siap berdiri di kaki sendiri untuk melayani masyarakat. Karena itu, pemekaran ini menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar keinginan,” ujarnya.
Korneles Wimor juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Yahukimo yang dinilai ikut memberikan dukungan terhadap perjuangan pembentukan CDOB Kabupaten Mamberamo Hulu.
Dukungan serupa disampaikan salah satu kepala suku yang hadir, Kayus Wesapla, S.IP, yang menilai pemekaran sangat penting untuk mendekatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya kepada masyarakat.
“Kami sudah siap dari sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk menjadi kabupaten sendiri. Kami berharap bupati dan gubernur Papua Pegunungan membantu proses pengurusannya,” tegas Kayus Wesapla.
Deklarasi tersebut menjadi penanda kuat bahwa aspirasi pemekaran Kabupaten Mamberamo Hulu terus hidup dan mendapat dukungan luas masyarakat adat sebagai jalan menuju pemerataan pembangunan, pelayanan efektif, dan peningkatan kesejahteraan di wilayah pedalaman Papua. [*].









