Bedira Tabuni, mantan Koordinator Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya (HMPLJ) Kota Studi Jayapura, saat mengenakan jas almamater dalam sebuah kegiatan kemahasiswaan. Bedira baru-baru ini menyampaikan kritik terhadap mekanisme penyaluran dana pelantikan pengurus HMPLJ tahun 2025 yang dinilai tidak sesuai prosedur organisasi. (Foto: Istimewa).
JAYAPURA, TOMEI.ID | Mantan Koordinator Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya (HMPLJ) Kota Studi Jayapura, Bedira Tabuni, menyampaikan kritik terhadap proses penyaluran dana pelantikan pengurus HMPLJ tahun 2025 yang dinilai tidak mengikuti mekanisme resmi organisasi.
Dalam pernyataan resminya, Bedira menegaskan bahwa meskipun dana pelantikan telah dikirim oleh Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, namun proses pengirimannya dinilai menyalahi prosedur karena tidak melalui panitia Kongres VI HMPLJ yang telah dibentuk secara sah, Selasa (22/7/2025).
“Dana pelantikan memang sudah dikirim. Tapi sangat disayangkan karena prosesnya tidak melalui panitia resmi Kongres VI HMPLJ yang sudah disahkan melalui Surat Keputusan organisasi,” ungkap Bedira.
Ia menilai, tindakan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Lanny Jaya sebagai penyalur dana, tidak mencerminkan penghormatan terhadap sistem internal organisasi mahasiswa. Lebih jauh, ia menuding ada kecenderungan pemerintah mengabaikan struktur sah yang telah bekerja secara demokratis dan kolektif.
“Sejak 2023, roda organisasi HMPLJ seperti dimatikan oleh kebijakan yang tidak mendukung proses kaderisasi secara sehat. Dana kini malah disalurkan ke pihak yang tidak memiliki legitimasi kepanitiaan, ini mencederai semangat pembinaan dan kedaulatan hukum organisasi,” tegasnya.
Bedira juga mengkritisi pendekatan pemerintah daerah yang dinilai lebih mengutamakan kedekatan personal dibanding kepentingan organisasi dan regenerasi kepemimpinan mahasiswa. Ia menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya meninggalkan sikap sektarian dan membuka ruang pembinaan yang adil dan merata bagi seluruh mahasiswa asal Lanny Jaya.
“HMPLJ bukan milik individu atau kelompok tertentu, melainkan wadah strategis untuk membentuk kader-kader potensial daerah. Jangan rusak sistem organisasi demi kepentingan jangka pendek atau loyalitas personal,” tegas Bedira.
Menurutnya, pembiaran terhadap penyimpangan mekanisme organisasi justru akan berdampak negatif pada proses pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar ke depan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dapat lebih bijaksana, taat aturan, serta membuka ruang komunikasi yang sehat dengan pengurus organisasi mahasiswa yang sah.
“Jika pemerintah daerah menjalankan sistem kepemimpinan dengan adil, menghargai proses demokrasi mahasiswa, dan tidak mencampuri urusan internal organisasi secara sepihak, maka pembangunan SDM dan SDA di Lanny Jaya akan tumbuh dengan lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Bedira. [*].
TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi melepas 370 kontingen dari Provinsi…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi menyerahkan Nota Tugas kepada Pelaksana…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak aparat penegak hukum…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemuda GIDI Wilayah Yamo Klasis Ilu menggelar Rapat Kerja, Seminar dan HUT…
BIAK, TOMEI.ID | PSBS Biak siap mengarungi Liga 1 musim 2025/2026 dengan jadwal padat di…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar…