Oleh: Sebedeus G Mote
Epilog
Jangan korbankan warga sipil’ kalimat ini sering diungkapkan secara spontan dan dalam bentuk seruan. Nah, penulis melihat lebih banyak dalam diungkapkan dalam “seruan-seruan kemanusiaan oleh banyak LSM”. Seruan agar warga sipil tidak menjadi korban sangat sering terdengar dalam percakapan masyarakat Papua dan orang luar Papua. ketika kekerasan bersenjata terjadi dan warga biasa berada dalam bahaya. Seruan ini juga disertai ungkapan, “Kalau mau saling tembak, jangan libatkan rakyat,” atau “Biarkan pihak-pihak yang bertikai berhadapan sendiri.” Di balik kata-kata sederhana itu tersimpan tuntutan yang mendasar yaitu kehidupan warga sipil harus dihormati, keselamatan manusia tidak boleh dijadikan taruhan, dan masyarakat tidak seharusnya terus hidup dalam ketakutan dan trauma psikologis.
Pernyataan tersebut tidak muncul dalam ruang kosong. Dalam ingatan dan pengalaman banyak orang Papua, penderitaan serta ketidakamanan telah berlangsung selama puluhan tahun, dengan akar sejarah yang oleh sebagian masyarakat ditelusuri sejak 1961. Pengalaman kehilangan anggota keluarga, mengungsi, terputus dari kebun dan sekolah, hidup di tengah operasi keamanan atau konflik bersenjata, serta menyaksikan kekerasan, rasa lelah dan ketidakberdayaan.
Dalam situasi seperti itu, seruan agar warga sipil tidak dikorbankan dapat menjadi suara orang-orang yang merasa tidak mempunyai kuasa untuk menghentikan kekerasan, tetapi masih ingin mempertahankan kehidupan. Namun, penting untuk tidak menyimpulkan bahwa semua orang yang menyampaikan seruan tersebut memiliki pandangan politik yang sama. Kalimat yang sama dapat lahir dari pengalaman, tujuan, dan harapan yang berbeda. Karena itu, perlu dibedakan antara seruan yang tumbuh dari penderitaan atau ketidakberdayaan rakyat dan seruan yang disampaikan oleh orang-orang yang tidak mendukung kemerdekaan Papua dan memilih kehidupan dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembedaan ini bukan untuk menghakimi pribadi atau kelompok, melainkan agar aspirasi masyarakat dibaca secara lebih jernih.
Seruan dari Penderitaan dan Ketidakberdayaan
Bagi sebagian warga, seruan agar warga sipil tidak menjadi korban merupakan jeritan kemanusiaan yang lahir dari pengalaman langsung atau dari rasa takut melihat penderitaan berulang. Fokus utama mereka bukan pertama-tama menentukan status politik Papua, melainkan meminta agar orang biasa tidak menjadi korban. Mereka ingin anak-anak dapat belajar, keluarga dapat tinggal di rumah, orang sakit dapat memperoleh perawatan, dan masyarakat dapat berkebun tanpa dihantui ancaman kekerasan.
Dalam konteks ini, seruan tersebut memperlihatkan ketimpangan kuasa yang dirasakan masyarakat. Ketika pihak-pihak bersenjata memiliki senjata dan kemampuan untuk menentukan situasi, warga sipil sering kali hanya dapat berharap agar mereka tidak menjadi sasaran atau terjebak di antara baku tembak. Mereka mungkin tidak mampu memengaruhi keputusan politik maupun strategi militer. Karena itu, seruan seruan agar warga sipil tidak menjadi korban dapat dipahami sebagai cara untuk menyatakan batas moral: apa pun pertentangan yang terjadi, rakyat biasa tidak boleh diperlakukan sebagai alat, perisai, sasaran, atau kerugian yang dianggap tidak terhindarkan.
Bagi orang-orang yang mendasarkan seruan ini pada penderitaan panjang, tuntutan keselamatan warga juga tidak selalu berarti mereka telah meninggalkan aspirasi politik tertentu. Seseorang dapat menuntut penghentian kekerasan sekaligus tetap mempunyai pertanyaan atau pandangan tentang sejarah, keadilan, hak menentukan masa depan, dan hubungan Papua dengan Indonesia. Sebaliknya, seseorang dapat mendambakan kemerdekaan, tetapi tetap menolak kekerasan yang menimpa warga sipil. Sikap terhadap keselamatan manusia tidak dengan sendirinya menjawab seluruh persoalan politik.
Penulis dengan jujur mau mengatakan bahwa, tidak tepat apabila seruan ini langsung ditafsirkan sebagai tanda bahwa masyarakat telah menyerah, tidak lagi mempunyai aspirasi politik, atau hanya ingin menerima keadaan. Bisa jadi, yang mereka ungkapkan adalah kelelahan yang mendalam dan kebutuhan mendesak untuk bertahan hidup. Ketika orang berkata, “jangan sampai warga sipil menjadi korban,” kita perlu mendengar bukan hanya kalimatnya, tetapi juga pengalaman kehilangan, kecemasan, dan ketidakberdayaan yang mungkin berada di belakangnya.
Pihak yang Memilih Tetap dalam Bingkai NKRI
Ada pula orang-orang yang menyampaikan seruan yang sama karena memiliki pilihan politik berbeda. Mereka tidak menginginkan Papua merdeka dan memilih untuk tetap hidup dalam naungan Indonesia. Bagi sebagian dari mereka, kestabilan, keamanan, pekerjaan, pendidikan, pelayanan publik, hubungan sosial, atau harapan akan masa depan yang lebih baik dapat menjadi alasan untuk mendukung keadaan politik yang ada. Ada pula yang mungkin merasa bahwa perubahan status politik justru akan membawa risiko baru. Alasan setiap orang tentu tidak sama dan perlu didengar secara adil.
Dalam kelompok ini, seruan seruan agar warga sipil tidak menjadi korban dapat mencerminkan keinginan agar konflik tidak mengganggu kehidupan yang sedang mereka jalani. Mereka ingin situasi aman, kegiatan ekonomi berlangsung, anak-anak bersekolah, dan keluarga dapat hidup tanpa ancaman. Bagi orang yang tidak mendukung kemerdekaan Papua, penolakan terhadap korban sipil dapat berjalan bersama keyakinan bahwa persoalan Papua sebaiknya diselesaikan dalam kerangka Indonesia.
Namun, ungkapan bahwa seseorang hanya ingin “menikmati hidup di bawah naungan Indonesia” perlu digunakan secara hati-hati. Ungkapan itu dapat menggambarkan kritik terhadap orang yang dianggap lebih mementingkan kenyamanan atau kepentingan pribadi daripada membicarakan penderitaan dan aspirasi politik orang lain. Akan tetapi, kita tidak dapat memastikan motif seseorang hanya dari satu kalimat yang ia ucapkan. Pilihan untuk tetap bersama Indonesia tidak otomatis berarti seseorang tidak peduli kepada rakyat, sebagaimana dukungan terhadap kemerdekaan tidak otomatis berarti seseorang mengabaikan keselamatan warga sipil.
Pembedaan yang diperlukan bukanlah membagi masyarakat menjadi orang baik dan orang buruk. Yang perlu dilihat adalah alasan, pengalaman, dan tujuan di balik pernyataan mereka. Ada orang yang berbicara karena terluka dan merasa tidak berdaya, ada orang yang berbicara karena menginginkan stabilitas dalam kerangka politik Indonesia, dan ada pula orang yang memiliki alasan campuran. Seseorang dapat sekaligus takut terhadap kekerasan, menginginkan kehidupan yang lebih sejahtera, serta memiliki pendirian politik tertentu. Kenyataan sosial tidak selalu dapat dipisahkan secara mutlak ke dalam dua kelompok.
Membedakan Makna tanpa Menghilangkan Tuntutan Kemanusiaan
Dengan demikian, kalimat seruan agar warga sipil tidak menjadi korban perlu dibaca pada dua tingkat. Pada tingkat kemanusiaan, kalimat itu merupakan tuntutan yang harus dihormati siapa pun yang mengucapkannya: warga sipil harus dilindungi dan tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan. Pada tingkat politik, kalimat yang sama belum cukup untuk menunjukkan apakah seseorang mendukung kemerdekaan Papua, menolak kemerdekaan, atau belum menentukan sikap. Untuk memahami posisi politik seseorang, diperlukan penjelasan lebih lanjut, bukan dugaan berdasarkan satu ungkapan.
Pembedaan ini penting agar penderitaan rakyat tidak disederhanakan menjadi persoalan keamanan semata, tetapi juga agar pilihan politik orang lain tidak langsung dianggap sebagai bukti ketidakpedulian. Bagi mereka yang bersuara karena penderitaan sejak masa lalu, seruan tersebut patut didengar sebagai permintaan agar sejarah kekerasan tidak terus diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi mereka yang ingin tetap berada dalam Indonesia, seruan itu dapat menjadi ajakan agar keamanan dan kesejahteraan diwujudkan tanpa mengabaikan hak, martabat, dan pengalaman masyarakat Papua. Kedua latar belakang itu berbeda, tetapi keduanya dapat diuji melalui komitmen nyata untuk melindungi manusia.
Ukuran pentingnya bukan hanya siapa yang mengucapkan kalimat tersebut, melainkan apa yang dilakukan setelah mengucapkannya. Apakah ia membela warga yang terancam, menolak kekerasan terhadap orang yang tidak ikut bertikai, mendengarkan keluarga korban, dan mendukung jalan penyelesaian yang sungguh-sungguh? Ataukah seruan itu hanya digunakan untuk menghentikan pembicaraan tentang penderitaan dan persoalan politik yang belum terselesaikan? Pertanyaan-pertanyaan ini membantu kita menilai sikap secara kritis tanpa menuduh semua orang memiliki motif yang sama.
Epilog
Menurut hemat penulis, bahwa warga sipil bukan korban yang bisa dianggap biasa. Seruan agar warga sipil tidak menjadi korban harus menjadi prinsip yang tidak bergantung pada pilihan politik. Warga Papua yang menginginkan kemerdekaan, warga Papua yang ingin tetap bersama Indonesia, atau warga lain yang memanfaatkan kata dibalik jangan korbankan warga sipil, dan warga yang belum menentukan sikap sama-sama memiliki hak atas keselamatan dan martabat. Tidak seorang pun kehilangan hak untuk dilindungi hanya karena pandangan politik, tempat tinggal, atau dugaan keberpihakannya.
Pada saat yang sama, seruan tersebut tidak boleh membuat latar penderitaan yang melahirkannya menjadi tidak terlihat. Jika ungkapan itu berasal dari pengalaman panjang ketakutan dan ketidakberdayaan, maka jawaban yang dibutuhkan bukan sekadar meminta masyarakat agar diam dan menghindari konflik. Yang dibutuhkan adalah perlindungan nyata, pengakuan terhadap korban, ruang untuk menyampaikan pengalaman secara aman, serta upaya menyelesaikan akar persoalan melalui cara-cara yang menghormati martabat manusia.
Membedakan dua latar belakang seruan ini merupakan langkah yang amat sangat penting. Ada suara yang terutama lahir dari penderitaan dan ketidakberdayaan, ada pula suara yang berangkat dari pilihan untuk tetap berada dalam naungan Indonesia dan keinginan menjaga kehidupan yang dianggap aman atau stabil. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan, tetapi juga tidak boleh dinilai hanya berdasarkan dugaan. Di atas perbedaan tersebut, satu tuntutan tetap berlaku bagi semua pihak bahwa jangan jadikan warga sipil sebagai korban. Rakyat bukan alat untuk memenangkan pertentangan, dan kehidupan manusia tidak boleh menjadi harga yang dianggap wajar demi tujuan politik atau militer.
Melalui refleksi ini penulis mau sampaikan kepada orang Papua bahwa dibalik kata “jangan korbankan warga sipil” banyak pihak yang mempergunakan ini untuk “membunuh” para gerilyawan. Ada satu pertanyaan yang orang Papua harus renungkan, jika para gerilyawan Papua punah, apakah hidup damai yang abadi di tanah ini bisa terwujud? Apakah Papua Merdeka itu, milik para gerilyawan? Tentu tidak. Jika dihati kecilmu ada Papua Merdeka, berdoalah untuk bangsa Papua, jangan hidup nyaman terus, orang lain sedang menderita dan korban nyawa. Tuhan memberkati tanah Papua yang penuh dengan Air mata dan darah.
Tulisan ini merupakan sebuah refleksi mendalam yang mengajak setiap pihak untuk menguji kembali makna kehadiran negara: apakah benar-benar demi keselamatan rakyat, perlindungan hak asasi manusia, dan jaminan kehidupan yang bermartabat, atau justru demi menjaga kenyamanan kekuasaan dalam bingkai NKRI? Pertanyaan ini menuntut jawaban yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab, sebab keamanan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan penderitaan masyarakat, membungkam suara kritis, ataupun mengesampingkan hak-hak dasar warga negara. [*]
)* Penulis adalah aktivis perdamaian Papua yang tinggal di Padang Bulan, Jayapura.










