Berita

Di Festival Media Papua, Pakar Hukum Ingatkan Ancaman Pasal Karet KUHP bagi Jurnalis

NABIRE, TOMEI.ID | Jurnalis Papua diingatkan agar memahami ketentuan KUHP baru untuk menghindari jeratan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik, serta melindungi hak pers dan kebebasan informasi masyarakat.

Pesan penting ini disampaikan pakar hukum Simon Pattirajawane dalam workshop “Pasal Karet, Pers Terancam: Membedah KUHP 2026 dan Dampaknya bagi Jurnalis Papua” pada Festival Media Se-Tanah Papua, Rabu (14/1/2026).

baca juga: Media Papua Didorong Segera Kerja Sama dengan Platform Digital

Festival yang digelar Asosiasi Wartawan Papua (AWP) ini berlangsung selama tiga hari, 13–15 Januari 2026, diikuti oleh 149 jurnalis, pelajar, dan mahasiswa dari enam provinsi di Tanah Papua.

Pattirajawane menegaskan, jurnalis wajib memahami hak dan batasan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang memberikan perlindungan sekaligus batasan jelas bagi kerja jurnalistik.

baca juga: Victor Mambor: Jurnalis Papua Harus Jadi Pemain Utama di Tanah Sendiri

“Jurnalis harus memahami hak yang diberikan undang-undang dan batasan yang perlu diperhatikan saat menulis berita, membuat konten, maupun melakukan liputan investigasi,” tegas Pattirajawane.

Pattirajawane menekankan prinsip cover both sides dan check and balance sebagai kunci menghindari risiko pidana. Ia menekankan pentingnya pelatihan rutin agar penerapan KUHP baru dalam praktik jurnalistik berjalan aman dan profesional.

baca juga: Festival Media Papua: AMSI Tekankan Konten Relevan sebagai Kunci Bertahan Media

“Gunakan hak kita untuk selalu melakukan check and balance dan cover both sides. Jika prinsip ini dijalankan, jurnalis tidak akan mudah terjerat pidana,” tambahnya.

Pattirajawane juga mengapresiasi Festival Media Se-Tanah Papua sebagai ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dan literasi publik, sehingga masyarakat bisa menilai dan memverifikasi kebenaran informasi secara mandiri.

Festival ini menghadirkan pelatihan jurnalistik investigasi, diskusi publik, pameran foto, serta malam penganugerahan Papua Jurnalistik Award 2026, menjadi wadah strategis untuk penguatan profesionalisme jurnalis Papua. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Penduduk Papua Tengah Capai 1.397.590 Jiwa, Bertambah 13.363 pada Semester I 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah mencapai 1.397.590 jiwa pada Semester I 2026,…

12 jam ago

Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan, Pemuda KINGMI Desak Pernyataan Bupati Nabire Ditindaklanjuti

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Biro Pemuda KINGMI Klasis Nabire, Yeri Nawipa, meminta pemerintah, aparat, lembaga…

13 jam ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Tolak Wacana Kabupaten Okmin, Soroti Transparansi dan Kesiapan Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Pegunungan Bintang yang juga Menteri HAM dan Hukum BEM Universitas Cenderawasih,…

13 jam ago

Kebakaran Lahan Kunga Disorot, Deinas Tenanum Desak Bupati dan Ketua DPRK Puncak Bertanggung Jawab

PUNCAK, TOMEI.ID | Dugaan pembakaran lahan di Kampung Kunga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah,…

13 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: RAD SDGs Papua Tengah Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan…

15 jam ago

Meki Nawipa Desak KNPI Papua Tengah Perangi Miras, Narkoba dan Kekerasan di Kalangan Pemuda

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua…

15 jam ago