Berita

Diduga Terjadi Pungli di BKD Dogiyai, CPNS K2 Mengaku Diminta Setor Uang untuk Pembuatan SK

DOGIYAI, TOMEI.ID | Praktik dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, setelah sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan K2 mengaku diminta menyetor uang oleh oknum pejabat untuk mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan, lebih dari 300 CPNS K2 diminta menyetor Rp300 ribu per orang dengan alasan “biaya perbaikan SK ke pusat” serta “koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.” Hingga kini, tidak ada kejelasan hukum maupun dasar regulasi yang membenarkan pungutan tersebut.

“Kalau memang ada dasar hukumnya, tolong tunjukkan peraturan bupati, keputusan gubernur, atau kebijakan dari pusat yang mengatur pungutan untuk perbaikan SK,” ujar salah satu CPNS K2 yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (18/10/2025).

Sumber yang sama menyebut bahwa BKD Dogiyai belum memiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang mengatur pembiayaan perbaikan SK CPNS. Karena itu, tindakan pungutan tersebut dinilai tidak berdasar secara administratif dan merugikan masyarakat kecil.

“Mama-mama yang jualan di pasar harus menabung dari hasil lima ribu rupiah per hari untuk makan anak-anak. Sekarang uang mereka juga harus dikuras untuk urusan SK? Ini tidak manusiawi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Para CPNS mendesak Bupati Dogiyai dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pungli ini secara transparan, termasuk memeriksa aliran dana dan tanggung jawab pejabat BKD yang terlibat.

“Kalau memang ada kesalahan administrasi, itu tanggung jawab instansi. Jangan bebankan kepada rakyat yang sedang berjuang untuk hidup layak,” tegas salah satu tokoh pemuda Dogiyai.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena mencerminkan krisis moral dan penyimpangan etika birokrasi di daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani publik. Praktik semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang menjadi dasar pelayanan publik di Tanah Papua.

Pemkab Dogiyai diminta segera melakukan audit internal, menelusuri mekanisme keuangan BKD, serta menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Masyarakat berharap langkah cepat dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tidak semakin runtuh.

“Negara hadir bukan untuk memeras rakyat, tetapi untuk menegakkan keadilan dan martabat manusia,” kata salah satu aktivis masyarakat sipil di Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Fredi Bunai Dorong Barista Muda Angkat Kopi Lokal Papua Tengah ke Pasar Dunia

NABIRE, TOMEI.ID | Pelatihan barista bagi Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah diharapkan…

6 jam ago

Papua Tengah Catat Kesenjangan 30.941 Peserta Jaminan Sosial, 74 OAP Disiapkan Ikuti Pelatihan Kerja

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan…

6 jam ago

Meki Nawipa: Pendataan Akurat Jadi Kunci Tekan Pengangguran OAP di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pendataan yang akurat untuk mengidentifikasi…

6 jam ago

Cakupan Imunisasi Campak Manokwari Baru 46,2 Persen, Dinkes Kejar Target 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Cakupan imunisasi campak-rubela dalam penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten…

6 jam ago

MRP Papua Tengah Verifikasi 120 Dokumen Calon Praja IPDN, 18 Peserta Tercatat Non-OAP

JAYAPURA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRPPT) melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen…

6 jam ago

BERITA FOTO: Gubernur Meki Nawipa Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Papua Tengah 8 Persen

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk mengejar target…

7 jam ago