NABIRE, TOMEI.ID | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah pada Senin (29/9/2025), resmi menandai penandatanganan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa perubahan dokumen KUA-PPAS merupakan tindak lanjut atas dinamika pembangunan serta perkembangan kondisi sosial ekonomi yang menuntut penyesuaian arah kebijakan daerah.
“Perubahan ini penting untuk memastikan perencanaan dan penganggaran tetap konsisten, sekaligus adaptif terhadap tantangan aktual,” ujar Nawipa dalam rapat paripurna.
Dokumen perubahan KUA dan PPAS disusun berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Beberapa faktor yang melatarbelakangi penyesuaian ini antara lain:
Perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan pendanaan, penyesuaian potensi pendapatan, penggunaan saldo anggaran lebih, penambahan maupun pengurangan sasaran kegiatan, serta kebutuhan mendesak yang muncul pada tahun berjalan.
Setelah pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPR Papua Tengah, kesepakatan akhirnya dicapai. Gubernur menilai hal ini sebagai wujud komitmen bersama eksekutif legislatif menjaga prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Lebih jauh, perubahan KUA-PPAS ini diharapkan dapat memperkuat pencapaian target pembangunan, seperti peningkatan layanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, optimalisasi potensi ekonomi daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pelayanan publik.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025 sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang baik. Semoga sinergi ini terus terjaga demi terwujudnya pembangunan berkeadilan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” tutup Nawipa. [*].
JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…
NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…
NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…