DPR Papua Tengah Desak Kapolda Jelaskan Perkembangan Kasus Dogiyai

oleh -1116 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, meminta Kapolda Papua Tengah memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus Dogiyai yang kembali dipertanyakan mahasiswa dan masyarakat dalam aksi penyampaian aspirasi di halaman Kantor DPR Papua Tengah, Nabire, Senin (28/9/2026).

Diben mengatakan DPR Papua Tengah terbuka menerima aspirasi masyarakat karena lembaga legislatif tersebut dipilih langsung oleh masyarakat untuk menyuarakan kepentingan rakyat serta memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan secara terbuka dan konstitusional.

banner 728x90

BACA JUGA: IPMADO Tuding Eks Kapolres Dogiyai Yocbeth Mince Mayor Otak Pembunuhan Juventus Edowai

Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan kepada DPR harus diterima, diteruskan, dan diperjuangkan sesuai kewenangan lembaga agar suara masyarakat tidak berhenti sebagai tuntutan, tetapi mendapat tindak lanjut melalui mekanisme kelembagaan yang jelas.

“Pintu pagar di depan, di belakang terbuka untuk masyarakat menyampaikan aspirasi karena kami DPR ini dipilih oleh masyarakat. Kemudian apa yang menjadi aspirasi mereka itu kami harus perjuangkan,” kata Diben di hadapan massa aksi.

Ia mengatakan DPR Papua Tengah juga memiliki tanggung jawab menyuarakan berbagai persoalan keamanan yang terjadi di Papua, khususnya Papua Tengah. Menurutnya, persoalan keamanan di daerah tersebut sebelumnya telah disampaikan DPR Papua Tengah dalam forum di DPR RI.

“Pertama terkait dengan keamanan di seluruh Papua, khususnya di Papua Tengah. Situasi-situasi yang terjadi sudah pernah kami sampaikan di DPR RI,” ujarnya.

Diben juga meminta media massa ikut menyampaikan kembali aspirasi masyarakat Papua Tengah kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden dan para menteri, agar persoalan keamanan dan aspirasi masyarakat di daerah mendapat perhatian.

“Kami berharap teman-teman media bisa sampaikan, teruskan supaya tolong jangan diam. Kita ini masih warga negara Republik Indonesia, kita ini Merah Putih. Tolong sampaikan apa yang pernah kita sampaikan itu kepada Pak Presiden, kepada seluruh Menteri supaya tolong dengar aspirasi kita,” katanya.

Terkait penanganan kasus Dogiyai, Diben menjelaskan DPR Papua Tengah memiliki mitra kerja di bidang keamanan dan penegakan hukum, yakni Polda Papua Tengah. Karena itu, DPR telah mengundang pihak kepolisian untuk membahas persoalan tersebut.

“Di daerah, kita punya wewenang. Mitra kami adalah Polda. Nanti kami akan undang, kami sudah mengundang, kemudian kami sudah rapat dan beliau akan melaksanakan apa yang menjadi tupoksinya, yaitu penegakan hukum,” jelasnya.

Namun, Diben menegaskan DPR Papua Tengah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum. DPR, kata dia, menjalankan fungsi politik dan pengawasan dengan menyuarakan aspirasi masyarakat serta meminta pihak yang berwenang menjelaskan proses penanganan kasus.

“Sekarang masih masyarakat kami, adik-adik kami mahasiswa datang tanya lagi terkait itu. Kami tidak bisa menegakkan hukum, kami menyuarakan saja. Hari ini kami bertanya sekali lagi kembali kepada Pak Kapolda, sampai di mana persoalan ini,” katanya.

Menurut Diben, pertanyaan mahasiswa dan masyarakat mengenai perkembangan kasus tersebut perlu dijawab secara terbuka agar keluarga korban maupun masyarakat memperoleh kejelasan mengenai langkah hukum yang telah dilakukan.

Ia mengatakan DPR Papua Tengah akan kembali mengundang Kapolda Papua Tengah untuk duduk bersama dan meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus Dogiyai.

“Nanti kita duduk lagi, kami akan undang untuk kita sama-sama dan minta Bapak tolong jelaskan kepada kami, dan juga jelaskan kepada adik-adik pelajar dan mahasiswa, masyarakat, supaya sampai di mana, supaya ada kepuasan masyarakat ini,” ujarnya.

Diben menilai penjelasan mengenai tindakan hukum yang telah dilakukan penting disampaikan kepada keluarga korban dan masyarakat. Menurutnya, kejelasan proses penanganan perkara dapat memberikan kepastian mengenai langkah yang sedang ditempuh aparat penegak hukum.

“Ada tindakan hukum yang dilakukan, jadi ada sedikit terobati perasaan keluarga daripada korban ini. Mungkin itu poin yang ingin kami sampaikan,” katanya.

Ia mengakui pertanyaan mengenai perkembangan kasus tersebut terus disampaikan mahasiswa dan masyarakat kepada DPR Papua Tengah. Karena itu, Diben berharap Kapolda Papua Tengah dapat memberikan penjelasan secara jelas mengenai langkah yang telah dilakukan dalam menangani persoalan Dogiyai.

“Mereka tadi tanya, sampai di mana? Kami belum pernah dengar. Pertanyaan ini terus berlangsung. Jadi kami berharap Pak Kapolda nanti kita sama-sama bisa menjelaskan sejelas-jelasnya tindakan apa yang dilakukan terkait dengan menyelesaikan masalah kasus di Dogiyai,” tegas Diben.

DPR Papua Tengah, lanjutnya, akan meneruskan aspirasi mahasiswa dan masyarakat serta kembali meminta penjelasan kepada pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Langkah itu diharapkan dapat memperjelas proses hukum sekaligus menjawab pertanyaan yang terus disampaikan keluarga korban, mahasiswa, dan masyarakat Dogiyai. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.