Berita

DPR Papua Tengah Dorong Penguatan Identitas Daerah, Apresiasi Langkah Disdikbud Tetapkan Hari Wajib Noken dan Bahasa Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat jati diri dan identitas kultural masyarakat Papua melalui kebijakan pelindungan bahasa dan budaya daerah.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah yang menetapkan dan mengusulkan Hari Kamis sebagai Hari Wajib Noken dan Bahasa Daerah.

Menurut Gobai, kebijakan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis yang mencerminkan kesadaran pemerintah daerah untuk memperkuat identitas kebudayaan sebagai fondasi pembangunan manusia Papua.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dari Dinas Pendidikan Papua Tengah. Ini bukan hanya inovasi, tetapi bentuk nyata proteksi terhadap budaya, karena bahasa adalah identitas dan harga diri sebuah suku,” ujar Gobai dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

Lebih lanjut, Gobai menjelaskan bahwa DPR Papua Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyelesaikan proses harmonisasi terhadap sepuluh Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) dan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasus), kecuali satu rancangan mengenai Kepolisian yang masih menunggu pembahasan bersama Kapolda Papua Tengah.

Sebelumnya, DPR Papua Tengah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika juga telah merampungkan kajian akademik dan penyusunan sepuluh draf regulasi daerah, termasuk Raperdasi tentang Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra.

Gobai menegaskan bahwa DPR Papua Tengah akan segera menggelar Rapat Paripurna Non-APBD untuk menetapkan seluruh rancangan regulasi tersebut agar segera memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Dengan adanya Perdasi Bahasa Daerah, Gubernur Papua Tengah nantinya memiliki dasar hukum yang kuat untuk menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai payung hukum bagi inisiatif luar biasa dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Gobai juga mengingatkan bahwa perumusan kebijakan daerah tidak boleh berhenti pada inisiatif satu instansi saja. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan ikut berperan aktif dalam menghadirkan inovasi kebijakan berbasis nilai, budaya, dan kebutuhan masyarakat.

“Kami harap OPD lain dapat berpikir visioner. Setiap ide besar harus disertai dasar hukum agar menjadi kekuatan yang menopang arah pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah,” pungkas Gobai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Penduduk Papua Tengah Capai 1.397.590 Jiwa, Bertambah 13.363 pada Semester I 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah mencapai 1.397.590 jiwa pada Semester I 2026,…

6 jam ago

Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan, Pemuda KINGMI Desak Pernyataan Bupati Nabire Ditindaklanjuti

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Biro Pemuda KINGMI Klasis Nabire, Yeri Nawipa, meminta pemerintah, aparat, lembaga…

6 jam ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Tolak Wacana Kabupaten Okmin, Soroti Transparansi dan Kesiapan Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Pegunungan Bintang yang juga Menteri HAM dan Hukum BEM Universitas Cenderawasih,…

7 jam ago

Kebakaran Lahan Kunga Disorot, Deinas Tenanum Desak Bupati dan Ketua DPRK Puncak Bertanggung Jawab

PUNCAK, TOMEI.ID | Dugaan pembakaran lahan di Kampung Kunga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah,…

7 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: RAD SDGs Papua Tengah Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan…

9 jam ago

Meki Nawipa Desak KNPI Papua Tengah Perangi Miras, Narkoba dan Kekerasan di Kalangan Pemuda

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua…

9 jam ago