Berita

DPR Papua Tengah Gelar Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

NABIRE,TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai, membuka Konsultasi Publik dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerangka hukum pencegahan kekerasan, perlindungan korban, dan penguatan peran perempuan di masyarakat.

Nancy menyampaikan, penyusunan Ranperda ini telah melalui rapat internal DPR Papua Tengah untuk membahas substansi awal regulasi, yang menjadi acuan teknis penyusunan dokumen dan pembahasan lanjutan. Konsultasi publik, kata Nancy, menjadi tahap penting agar peraturan ini selaras dengan konteks sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

“Perempuan di beberapa wilayah Papua masih sering dianggap kelas dua. Padahal mereka adalah penjaga budaya dan generasi. Ranperda ini bertujuan melestarikan adat istiadat baik dan memperbaiki praktik yang merugikan perempuan melalui pendidikan dan pendekatan protektif,” jelas Nancy.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, Nancy telah menggelar FGD daring yang dibuka Wamen KPPA Veronica Tan, bersama kelompok yang fokus pada isu perempuan dan anak, termasuk Ibu Eva Sundari (BRIN) dan sejumlah lembaga kemitraan. Veronica Tan menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas sesuai RPJMN.

Dalam dialog konsultasi publik, muncul masukan terkait penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, peran desa dalam pencegahan kekerasan, peningkatan literasi hukum, serta keterlibatan tokoh adat dan agama dalam implementasi Ranperda.

DPR Papua Tengah berkomitmen mengawal implementasi Ranperda melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, dan kemitraan lintas sektor. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen menciptakan Papua Tengah yang aman, adil, dan protektif bagi perempuan dan anak.

Tahapan selanjutnya, Ranperda akan harmonisasi bersama Kemenkum Papua, sebelum dibawa ke Paripurna tingkat II dan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Nobar Film “Pesta Babi” di Jayapura Jadi Ruang Kritik Sosial, AKJB Soroti Perampasan Tanah dan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komunitas Anak Kompleks Jalan Baru (AKJB), Kotaraja, Kota Jayapura, menggelar kegiatan nonton…

1 hari ago

Pelajar Tewas Ditembak Aparat di Tembagapura, Mahasiswa Mimika Desak Pemda dan DPRD Usut Tuntas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pelajar dan Mahasiswa Mimika Kota Studi Jayapura menggelar aksi mimbar bebas dan…

1 hari ago

Pemprov Papua Pegunungan Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Ratusan Pengungsi di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mulai bergerak cepat melakukan pendataan sekaligus menyalurkan bantuan…

1 hari ago

Mulai 19 Mei, Uncen Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur JMSB dan RPL 2026

JAYAPURA, TOMEI.ID | Universitas Cenderawasih sebagai perguruan tinggi negeri terbesar di Tanah Papua telah resmi…

2 hari ago

HIPMI Papua Pegunungan Gelar RAKERDA Perdana, Soroti Kemiskinan dan Dorong Lahirnya Pengusaha Muda Papua

WAMENA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Papua Pegunungan resmi…

2 hari ago

Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Semarang-Salatiga Tolak DOB, Tambang, dan Militerisasi Tanah Adat Papua

SEMARANG, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Semarang–Salatiga menegaskan penolakan terhadap rencana pemekaran…

2 hari ago