Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mince Halitopo Terpilih sebagai Ketua Asrama Mahasiswa Yalimo Manokwari Periode 2026/2027

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mince Halitopo terpilih sebagai Ketua Asrama Mahasiswa Yalimo Kota Studi Manokwari, Papua…

1 menit ago

SRPBB Bantah Flyer Aksi, Tegaskan Dukung Pesparawi dan Soroti Situasi Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Solidaritas Rakyat Papua Barat Bergerak (SRPBB) menegaskan bahwa flyer ajakan aksi yang…

6 menit ago

IMPT Yalimo Manokwari Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di HUT ke-18 Kabupaten Yalimo

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator Wilayah Kabupaten Yalimo Kota Studi Manokwari,…

12 menit ago

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda: Terima Kasih Manokwari atas Sambutan Penuh Kasih

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada…

39 menit ago

Hari Pengungsi Sedunia, DPRD Nduga Soroti Nasib 10.272 Warga yang Terlantar Sejak 2018

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPRD Kabupaten Nduga, Leri Gwijangge, menyoroti nasib 10.272 warga Nduga yang…

50 menit ago

IPMMO Se-Jawa dan Bali Soroti Dugaan Serangan terhadap Warga Sipil di Danggoa, Desak Perlindungan Kemanusiaan

YOGYAKARTA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa dan Bali menyoroti dugaan serangan…

1 jam ago