NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai menegaskan komitmennya mengawal penanganan kasus berdarah yang terjadi pada 31 Maret hingga 2 April 2026 dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus), serta membuka opsi membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional jika penanganan di daerah tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Anggota DPRK Dogiyai, Johanes Degei, menyampaikan bahwa Pansus telah dibentuk sebagai langkah awal pengawasan dan pendalaman kasus. Namun, hingga kini pelaksanaan kerja Pansus belum berjalan optimal karena masih menunggu dukungan anggaran dari pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
“Pansus sudah kami bentuk. Namun kami masih berkoordinasi dengan bupati terkait dukungan anggaran agar bisa segera bekerja maksimal,” tegas Johanes Degei.
DPRK Dogiyai juga menegaskan bahwa apabila tidak ada respons konkret dari pemerintah daerah, maka persoalan ini akan dibawa ke tingkat provinsi hingga pusat, termasuk ke kementerian terkait di Jakarta.
“Jika di daerah tidak ada kejelasan, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat provinsi dan pusat, termasuk ke Jakarta,” ujarnya.
Menurut Johanes Degei, kasus yang terjadi memiliki karakteristik berbeda dibandingkan insiden sebelumnya, sehingga membutuhkan penanganan serius, terukur, dan investigasi yang menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Johanes Degei menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa bermula dari penemuan jasad korban atas nama Juventus Edowai pada 31 Maret 2026 di sekitar kawasan gereja di Dogiyai, yang kemudian memicu eskalasi situasi di lapangan.
Dalam upaya klarifikasi, DPRK Dogiyai telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini aparat penegak hukum disebut belum berhasil mengungkap pelaku maupun saksi kunci dalam kasus tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pelaku maupun saksi. Karena itu, kami mendesak dilakukan investigasi secara menyeluruh,” tegas Johanes Degei.
Selain itu, DPRK Dogiyai juga menyoroti adanya perbedaan informasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah dan kondisi korban, sehingga diperlukan klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.
DPRK Dogiyai menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kasus ini mendapat perhatian serius, termasuk dengan mendorong penanganan di tingkat nasional apabila diperlukan.
“Kami akan terus memperjuangkan kasus ini sampai ada kejelasan. Jika diperlukan, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional,” tegas Johanes Degei.
Menutup pernyataannya, DPRK Dogiyai menegaskan bahwa Pansus telah dibentuk sebagai instrumen resmi lembaga legislatif, dan kini menunggu dukungan penuh dari pemerintah daerah agar dapat segera bekerja secara efektif dalam mengawal penanganan kasus tersebut. [*].








