Berita

DPRK Nduga Temukan Sembako Kedaluwarsa di Kenyam, Minta Dinas Bertindak Tegas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Anggota DPRK Kabupaten Nduga, Soleh Elpere, menemukan sejumlah bahan kebutuhan pokok (sembako) yang diduga telah kedaluwarsa dan masih diperjualbelikan di toko serta kios di kawasan Kenyam, Jumat (31/1/2026).

Temuan ini dinilai membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas dan berkelanjutan di wilayah tersebut serta memerlukan penanganan segera dari pemerintah daerah.

Soleh mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh berdasarkan pengamatan langsung di lapangan sekitar pukul 11.17 WIT, saat ia meninjau sejumlah titik perdagangan di wilayah tersebut.

“Ditemukan sejumlah sembako yang masih dijual bebas, padahal telah melewati masa kedaluwarsa, dengan tahun produksi lama 2024 dan 2025,” ujar Soleh dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id, Minggu (1/2/2026).

Soleh menegaskan kondisi tersebut tidak dapat ditoleransi, mengingat pangan menyangkut langsung keselamatan dan hak hidup masyarakat luas Nduga secara berkelanjutan.

“Ini persoalan serius. Keselamatan masyarakat adalah hal utama dan tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun oleh siapa pun, serta harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Soleh mengungkapkan adanya fakta di lapangan terkait warga Kabupaten Nduga yang meninggal dunia tanpa riwayat penyakit yang jelas.

“Kondisi ini patut diduga berkaitan dengan konsumsi bahan pangan yang tidak layak dan telah kedaluwarsa,” ujarnya.

Sebagai Sekretaris Komisi B DPRK Nduga, Soleh mendesak Dinas Perdagangan serta Dinas Perindustrian dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Nduga untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret.

“Saya menegaskan agar dinas terkait segera mengambil alih dan menangani persoalan ini secara serius, profesional, dan bertanggung jawab, sesuai kewenangan dan fungsi pengawasan pemerintah daerah setempat,” katanya.

Soleh menekankan seluruh sembako kedaluwarsa wajib ditarik dari peredaran dan dimusnahkan demi melindungi masyarakat luas dari risiko kesehatan serius, secara menyeluruh dan berkelanjutan oleh instansi berwenang terkait.

“Semua barang kedaluwarsa harus ditarik dan dimusnahkan. Ini menyangkut hak hidup dan kesehatan warga, tanpa kompromi demi perlindungan masyarakat dari ancaman pangan,” teganya.

Soleh juga menyoroti pedagang yang masih menjual barang kedaluwarsa kepada masyarakat, tanpa memperhatikan dampak kesehatan dan keselamatan konsumen lokal.

“Pedagang yang dengan sengaja menjual barang kedaluwarsa telah melanggar prinsip kemanusiaan dan ketentuan hukum yang berlaku, serta berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundangan,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini tidak boleh dianggap sebagai kelalaian biasa, melainkan harus ditangani sebagai pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas, karena berdampak langsung terhadap keselamatan dan kepercayaan publik.

“Pemerintah daerah wajib hadir dan bertanggung jawab penuh. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam setiap kebijakan publik yang menyangkut kebutuhan dasar,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dokter Papua Pegunungan Keluhkan Hak ASN Hilang, Kritik Pemkab Lanny Jaya Abaikan Tenaga Kesehatan

WAMENA, TOMEI.ID | Dugaan pengabaian hak tenaga kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Lanny Jaya, Papua…

3 menit ago

FOTO BERITA: Wagub Deinas Geley Resmikan Gereja Bukit Zaitun Kalisusu

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, meresmikan Gedung Gereja Jemaat Bukit Zaitun…

14 menit ago

FOTO BERITA: Gubernur Meki Nawipa Festival Cahaya Kreasi Pelajar Provinsi Papua Tengah Tahun 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi membuka Festival Cahaya Kreasi Pelajar…

24 menit ago

FOTO BERITA: Pemprov Papua Tengah Resmikan Pembukaan Youth Camp GSJA 2026 di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi membuka kegiatan Youth Camp GSJA…

39 menit ago

Aliansi Ojek Nabire Naikkan Tarif Imbas Kenaikan BBM

NABIRE, TOMEI.ID | Aliansi Ojek Ibu Kota Nabire resmi mengumumkan penyesuaian tarif angkutan ojek di…

2 jam ago

Honor Pemain Musik Pesparawi Diduga Belum Dibayar Penuh, Yan Warinussy Siap Tempuh Jalur Hukum

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan belum dibayarkannya secara penuh honor pemain musik pada pembukaan Pesta Paduan…

2 jam ago