Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Lebih dari 200 Warga Muliama Ikuti Diskusi dan Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”, Soroti Isu Tanah Adat dan PSN

MULIAMA, TOMEI.ID | Lebih dari 200 warga Distrik Muliama mengikuti kegiatan diskusi publik dan nonton…

7 jam ago

Mince Halitopo Terpilih sebagai Ketua Asrama Mahasiswa Yalimo Manokwari Periode 2026/2027

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mince Halitopo terpilih sebagai Ketua Asrama Mahasiswa Yalimo Kota Studi Manokwari, Papua…

7 jam ago

SRPBB Bantah Flyer Aksi, Tegaskan Dukung Pesparawi dan Soroti Situasi Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Solidaritas Rakyat Papua Barat Bergerak (SRPBB) menegaskan bahwa flyer ajakan aksi yang…

8 jam ago

IMPT Yalimo Manokwari Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di HUT ke-18 Kabupaten Yalimo

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator Wilayah Kabupaten Yalimo Kota Studi Manokwari,…

8 jam ago

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda: Terima Kasih Manokwari atas Sambutan Penuh Kasih

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada…

8 jam ago

Hari Pengungsi Sedunia, DPRD Nduga Soroti Nasib 10.272 Warga yang Terlantar Sejak 2018

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPRD Kabupaten Nduga, Leri Gwijangge, menyoroti nasib 10.272 warga Nduga yang…

8 jam ago