Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Jembatan Gantung Sungai Minabu Mulai Terwujud, Warga Pugisiga Apresiasi Pemkab Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Pembangunan jembatan gantung di Sungai Minabu yang menghubungkan Kampung Pugisiga dan…

2 jam ago

PASTI Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC di Delapan Kabupaten Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Pusat Partai Setara Indonesia (DPP PASTI) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan…

3 jam ago

Dari Tapak ke KTT Hukum Rakyat 2026, Empat Regio Bawa Suara Tanah, Hutan dan Wilayah Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Persoalan penguasaan tanah, konflik tenurial, tekanan industri ekstraktif, hingga perjuangan mempertahankan wilayah…

6 jam ago

FGD PHA Digelar, Pemprov Papua Tengah Perkuat Regulasi Perlindungan Anak di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan kebijakan dan regulasi daerah terkait…

11 jam ago

KLB Campak Jadi Perhatian, Sidey Perkuat Persiapan Imunisasi ORI

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Distrik Sidey bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari dan Puskesmas Sidey memperkuat…

12 jam ago

Polda Papua Tengah Musnahkan 4,7 Gram Sabu, Pengembangan Ungkap Narapidana Lapas Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,7 gram…

12 jam ago