Berita

Dugaan Korupsi RSUD Nabire Ditaksir 10 M Masuk Tahap Penyidikan

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire tengah meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Nabire dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan sejumlah indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit tersebut selama periode 2024 hingga Mei 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak, menyebutkan bahwa penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire. Total potensi kerugian negara yang ditaksir dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp10 miliar.

baca juga : Pemkab Nabire Distribusikan Cadangan Beras Pemerintah untuk Warga Rentan

“Kami telah menemukan beberapa perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara. Karena itu, kami membutuhkan dokumen-dokumen pertanggungjawaban untuk memperjelas aliran dana dan realisasi anggaran,” ungkap Chrispo saat ditemui wartawan usai melakukan penggeledahan di RSUD Nabire, Kamis (24/7/2025).

Namun saat tim penyidik mendatangi rumah sakit, dokumen yang diminta justru tidak tersedia. Menurut Chrispo, pihak RSUD menyatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut tersebar di beberapa lembaga, namun hingga kini belum ada bukti jelas yang bisa ditunjukkan.

“Kami akan menelusuri lebih lanjut dan memanggil semua pihak terkait. Kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai hukum,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan awal, Kejari Nabire mencatat dua temuan utama yang mengindikasikan kerugian negara dalam jumlah besar. Pertama, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan belanja barang dan jasa senilai Rp6 miliar tanpa bukti pertanggungjawaban sah, termasuk adanya pencatatan ganda dalam pembayaran listrik. Kedua, temuan dari Inspektorat sebesar Rp4 miliar atas belanja-belanja yang tidak tercantum dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA).

“Selain itu, kami juga mendalami adanya pemotongan pajak oleh bendahara yang tidak disetorkan ke kas negara. Ini persoalan serius dan tidak bisa selesai dalam waktu singkat, mengingat nilai kerugian cukup besar,” jelas Chrispo.

Kejari Nabire juga menemukan indikasi pelanggaran dalam pembayaran jasa medis bagi tenaga kesehatan. Dana insentif jasa medis dari BPJS Kesehatan senilai Rp1,9 miliar, yang seharusnya dibayarkan sejak April hingga Agustus 2024, belum disalurkan kepada penerima.

“Faktanya, dana tersebut telah masuk ke rekening, namun belum diterima oleh tenaga kesehatan. Ini menambah daftar panjang potensi pelanggaran yang sedang kami usut,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Nabire, Pirly M. Momongan, S.H., meminta pihak RSUD Inabire dan semua yang memiliki keterkaitan dengan dokumen serta data keuangan untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum ini.

“Kami masih mengedepankan pendekatan persuasif. Namun jika tidak diindahkan, kami tidak segan menggunakan upaya paksa sesuai ketentuan hukum. Kejari Nabire berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional,” tegas Pirly.

Menutup keterangannya, Kasi Pidsus Chrispo Simanjuntak menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan dan tidak akan berhenti di tengah jalan.

“Selama saya menjabat sebagai Kasi Pidsus, saya pastikan perkara ini tidak akan mandek. Kami serius dan akan menuntaskan penyidikan hingga ke akar masalahnya,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Klaim Tembak Sopir di Trans Wamena-Nduga, Korban Disebut Aris Sanda

WAMENA, TOMEI.ID | Kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung…

5 jam ago

Kaki Keseleo H-7 Wisuda, Rafika Syahabudin Tetap Tegak Raih Gelar Magister

Oleh: Antonius M. Degei Langkah Rafika M. Syahabudin, S.E., M.M., menuju panggung wisuda tidak berjalan…

5 jam ago

Deinas Geley Dorong Perluasan Bandara Nabire dan Pembangunan Terminal Papua Tengah

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mendorong pemerintah pusat mempercepat pengembangan infrastruktur…

6 jam ago

Terima 34 Motor dari Gubernur, Wim Joani: Bantu Ekonomi dan Buka Lapangan Usaha

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Penerima bantuan sepeda motor dari Gubernur Papua Tengah, Meki Frit Nawipa,…

22 jam ago

Meki Nawipa Targetkan Intan Jaya Terang 24 Jam Mulai Desember 2026

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menargetkan Kabupaten Intan Jaya mulai menikmati…

22 jam ago

Meki Nawipa Cek Sekolah dan PLN di Intan Jaya, Janji Percepat Pembangunan

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Frit Nawipa, bersama rombongan Forum Koordinasi Pimpinan…

23 jam ago