Berita

Era Baru Pertambangan Rakyat di Papua Tengah? Pemprov dan DPR Bahas Raperdasi IPR

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah resmi merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah penataan aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak di Nabire, Mimika (Wakia, Pronggo), hingga kawasan sekitar Freeport.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang jelas demi memastikan pertambangan rakyat berjalan legal, terkontrol, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta daerah.

Upaya tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema “Mendorong Regulasi dan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Papua Tengah” yang berlangsung pada Jumat (19/9/2025) kemarin di Hotel Getz Nabire.

Forum ini menjadi wadah dengar pendapat sekaligus pembahasan materi Raperdasi IPR.

Diskusi menghadirkan narasumber antara lain Kapolda Papua Tengah yang diwakili Direktorat Kriminal Khusus, Kepala Dinas ESDM Papua Tengah yang diwakili Sekretaris Dinas, serta Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai.

Dalam paparannya, Gobai menekankan pentingnya kehadiran regulasi untuk melindungi hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pertambangan rakyat.

“Pertambangan rakyat adalah realitas di Papua Tengah. Pemerintah tidak bisa tutup mata, justru harus hadir dengan regulasi yang jelas. Raperdasi IPR ini adalah jalan tengah agar aktivitas tambang tidak lagi dianggap ilegal, tetapi diakui dan memberi manfaat bagi rakyat serta daerah,” tegas Gobai.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu meminimalisir konflik, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara berkelanjutan.

Dengan dirumuskannya Raperdasi IPR, Pemprov Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah optimistis sinergi pemerintah dan masyarakat akan semakin kuat dalam mengelola pertambangan rakyat secara adil, legal, dan berpihak pada kesejahteraan bersama. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Hasil Kebun Ada, Pembeli Mana? APINDO Dogiyai Minta Bupati Evaluasi Program Belanja Jumat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Dogiyai meminta Pemerintah Kabupaten…

20 menit ago

AHY Komandoi 42 Kepala Daerah di Jayapura, Trans Papua Jadi Prioritas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin rapat…

5 jam ago

Hadiri di HUT ke-30 Panti Uzinmo, Kadinsos: Rawat Anak Yatim Piatu adalah Panggilan Tuhan

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menyebut merawat anak yatim…

1 hari ago

KNPB Numbay Soroti Kondisi Yahukimo, Sebut Situasi sebagai “Darurat Militer dan Kemanusiaan”

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay Sektor Asya menyoroti kondisi sosial…

1 hari ago

KMPPJ Nabire Kukuhkan 61 Mahasiswa Baru, Dukungan Pemkab Puncak Jaya Diapresiasi

NABIRE, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak Jaya (KMPPJ) Kota Studi Nabire mengukuhkan 61 mahasiswa…

1 hari ago

Tanah Tota Mapia: Hukum Alam, Hak Masyarakat Adat dan Masa Depan Generasi

Oleh: Musa Boma TANAH Mapia adalah mama kami bagi seluruh rakyat Tota Mapia, mulai dari…

1 hari ago