NABIRE, TOMEI.ID | Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Tengah sekaligus Ketua Fraksi Gabungan Papua Tengah Terang, Fransiskus Magai, membantah informasi yang beredar di publik dan mengatasnamakan anggota maupun Badan Anggaran DPR Papua Tengah.
Fransiskus menegaskan, informasi tersebut tidak pernah disampaikan secara resmi oleh anggota Banggar maupun lembaga DPR Papua Tengah. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang sumber, narasumber, dan identitas medianya tidak jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Fransiskus saat ditemui dalam wawancara di Gedung DPR Papua Tengah, Jalan Pepera, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (14/8/2026).
Menurut Fransiskus, pihaknya telah melakukan pengecekan secara internal untuk memastikan siapa yang menjadi sumber informasi yang mengatasnamakan Banggar DPR Papua Tengah. Dari pengecekan tersebut, kata dia, tidak ada anggota Banggar yang mengakui pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana informasi yang beredar.
“Tidak ada satu pun anggota Banggar yang menyatakan informasi tersebut. Jadi saya garis bawahi bahwa informasi itu adalah informasi bohong,” tegas Fransiskus.
Ia menilai, penyebaran informasi tanpa sumber yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mengganggu hubungan kerja antara DPR Papua Tengah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Fransiskus bahkan menduga terdapat pihak tertentu yang sengaja memainkan isu tersebut untuk membenturkan lembaga legislatif dengan pemerintah daerah.
“Kita menilai ada oknum tertentu yang bermain di belakang dan berusaha membenturkan lembaga legislatif dengan pemerintah. Padahal, secara resmi tidak pernah ada anggota Banggar yang mengeluarkan pernyataan seperti itu,” katanya.
Banggar Tegaskan Fungsi Pengawasan
Fransiskus menegaskan, DPR Papua Tengah tetap menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, hubungan kerja antara DPR Papua Tengah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah harus tetap dibangun melalui komunikasi, koordinasi dan sinergi untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Ia mengatakan, perbedaan pandangan dalam pemerintahan maupun lembaga legislatif seharusnya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan, bukan melalui penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya.
Fransiskus juga menyoroti informasi yang beredar tanpa mencantumkan identitas media, redaksi, narasumber maupun alamat kantor secara jelas.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian masyarakat di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media digital.
“Kita hidup di zaman digital. Masyarakat harus cerdas. Kalau sebuah informasi tidak jelas siapa redaksinya, siapa pimpinan medianya, di mana kantornya, dan siapa narasumbernya, tentu harus kita pertanyakan,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum mendapatkan konfirmasi dari lembaga atau pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Magai Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
Fransiskus mengajak masyarakat Papua Tengah memeriksa kembali sumber informasi sebelum mempercayai maupun menyebarluaskannya.
Menurut dia, masyarakat dapat membandingkan informasi yang beredar dengan keterangan resmi dari lembaga terkait sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia berharap informasi yang tidak jelas tidak digunakan untuk memperkeruh situasi maupun mengganggu hubungan kelembagaan antara DPR Papua Tengah dan pemerintah daerah.
“Kami berharap masyarakat jangan terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak jelas. Mari kita bersama-sama menjaga suasana agar pemerintah dapat fokus menjalankan pembangunan di Provinsi Papua Tengah,” katanya.
Fransiskus menegaskan, DPR Papua Tengah tetap menjalankan fungsi pengawasan secara kritis terhadap jalannya pemerintahan. Pada saat yang sama, lembaga legislatif tetap membuka ruang komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi tomei.id menempatkan pernyataan Fransiskus Magai sebagai klarifikasi dari pihak DPR Papua Tengah. Pihak yang disebut maupun berkaitan dengan informasi yang dibantah tersebut tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan jurnalistik. [*].










