TOMEI.ID | Masyarakat Kabupaten Nabire dan wilayah lain di Tanah Papua sempat mengalami gangguan jaringan internet sejak 16 Agustus 2025.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nabire menyampaikan bahwa gangguan tersebut terjadi akibat double shunt fault di dua titik, Sorong dan Merauke, dengan kedalaman antara 50 hingga 500 meter.
Gangguan terjadi pada Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) SMPCS ruas Sorong–Merauke yang disebabkan oleh faktor non-teknis atau kondisi alam di luar kendali manusia.
Kominfo menegaskan, akses internet kini merupakan kebutuhan vital masyarakat, baik untuk komunikasi, pendidikan, pelayanan publik, maupun kegiatan ekonomi. Pemulihan jaringan menjadi tanggung jawab PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang saat ini tengah melakukan percepatan pemulihan SKKL Sulawesi–Maluku–Papua Cable System #2 (SMPCS#2) ruas Sorong–Merauke.
Proses pemulihan memerlukan waktu karena kondisi geografis dan teknis kabel laut tersebut. Dinas Kominfo Kabupaten Nabire akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat setiap ada pembaruan resmi dari penyelenggara jaringan.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nabire, Yermias Degei, mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian masyarakat selama proses pemulihan jaringan berlangsung, serta mengimbau agar tetap memantau informasi resmi dari Kominfo untuk update selanjutnya. [*]
JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa teologi dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Studi Jayapura membagikan…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatasi, Persandian, dan Statistik…
Oleh: Michael Edowai Di tengah dinamika pergerakan mahasiswa Katolik di Indonesia yang terus berkembang, muncul…
Oleh: Welem Maniyeni Sembilan belas tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Di usia yang hampir memasuki…
Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala…
MIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023…