GPMI-I Kembali Desak DPD-DPR RI Respons Aspirasi Mahasiswa Intan Jaya

oleh -1173 Dilihat

YOGYAKARTA, TOMEI.ID | Penanggung Jawab Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia (GPMI-I) sekaligus Koordinator Wilayah Indonesia Barat, Lewi Ugipa, kembali mendesak DPD RI dan DPR RI segera merespons aspirasi mahasiswa terkait persoalan konflik berkepanjangan dan dampaknya terhadap masyarakat sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Desakan tersebut disampaikan Lewi saat menyampaikan respons sekaligus pernyataan sikap GPMI-I di Asrama GPMI-I Kota Studi Jogja-Solo, Sabtu (12/9/2026).

banner 728x90

Menurutnya, persoalan yang berlangsung di Intan Jaya membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan lembaga negara karena dampaknya disebut telah menyentuh berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Sebelumnya, pada 23 Juli 2026, GPMI-I telah menyampaikan pernyataan sikap di depan Gedung DPRD Provinsi Papua Tengah dengan mendesak DPD RI dan DPR RI segera merespons aspirasi mahasiswa Papua Tengah melalui GPMI-I.

Dalam pernyataan sikap tersebut, GPMI-I juga menyatakan akan melakukan mobilisasi massa dalam jumlah besar apabila aspirasi yang disampaikan tidak mendapat respons.

Lewi mengatakan, sikap yang kembali disampaikan pada September ini merupakan bentuk penegasan bahwa persoalan Intan Jaya belum dianggap selesai oleh GPMI-I. Ia meminta lembaga legislatif di tingkat pusat tidak hanya menerima aspirasi mahasiswa, tetapi turut membuka ruang dialog untuk membahas persoalan secara menyeluruh.

Menurut Lewi, konflik bersenjata yang disebut berlangsung sejak 2019 hingga 2026 tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi telah berdampak terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, pelayanan pemerintahan, serta kehidupan sosial masyarakat.

Ia menilai konflik yang berlangsung dalam waktu panjang telah memperbesar kerentanan masyarakat sipil. Karena itu, penyelesaian persoalan Intan Jaya, kata Lewi, membutuhkan pendekatan yang lebih luas dengan melibatkan pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, intelektual, mahasiswa, dan masyarakat.

“Kami meminta DPD RI dan DPR RI segera membuka ruang dialog bersama berbagai unsur masyarakat untuk membahas persoalan Intan Jaya secara terbuka,” kata Lewi, apabila kalimat tersebut memang merupakan kutipan langsung dari pernyataannya. Jika bukan, sebaiknya tetap ditulis sebagai parafrasa.

Soroti Pendidikan dan Kesehatan

Lewi kemudian menyoroti dampak konflik terhadap sektor pendidikan dan kesehatan di Intan Jaya. Berdasarkan data yang diklaim dihimpun GPMI-I, 52 dari 57 gedung sekolah disebut lumpuh, sedangkan enam dari tujuh gedung puskesmas disebut tidak berfungsi secara maksimal.

Lewi menilai kondisi tersebut menunjukkan konflik tidak hanya berdampak terhadap keamanan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Situasi keamanan yang tidak stabil, menurut Lewi, turut memengaruhi aktivitas belajar mengajar. Siswa dan tenaga pengajar disebut menghadapi rasa takut dan trauma, sementara akses masyarakat terhadap pendidikan menjadi semakin terbatas.

Selain pendidikan dan kesehatan, Lewi membeberkan kondisi pelayanan pemerintahan yang menurut GPMI-I juga terdampak. Organisasi tersebut mengklaim terdapat sekitar 34 pos militer yang tersebar di delapan distrik dan menyebut sejumlah aktivitas kantor pemerintahan Kabupaten Intan Jaya tidak berjalan normal.

Data mengenai jumlah sekolah, puskesmas, pos militer, dan kondisi pemerintahan tersebut merupakan klaim GPMI-I yang belum diverifikasi secara independen oleh redaksi tomei.id.

Pengungsian Jadi Perhatian

Persoalan pengungsian juga menjadi perhatian GPMI-I. Lewi mengatakan, konflik berkepanjangan menyebabkan sebagian masyarakat meninggalkan kampung halaman untuk mencari lokasi yang dianggap lebih aman.

Menurutnya, perpindahan masyarakat tersebut tidak hanya berdampak pada tempat tinggal, tetapi juga memutus atau membatasi akses terhadap pendidikan, kesehatan, pangan, air bersih, dan mata pencaharian.

Lewi menilai kelompok masyarakat sipil, terutama perempuan, anak-anak, dan lanjut usia, membutuhkan perhatian khusus karena berada dalam posisi rentan ketika konflik berlangsung dalam waktu panjang.

Ia mengatakan, penanganan pengungsi membutuhkan langkah yang berkelanjutan agar masyarakat terdampak dapat kembali memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar dan menjalankan kehidupan secara layak.

Soroti Dugaan Penangkapan Tujuh Warga

Dalam pernyataan sikapnya, Lewi juga menyoroti dugaan penangkapan sejumlah warga sipil di Intan Jaya.

Ia menyebut terdapat tujuh warga yang menurut informasi GPMI-I ditangkap aparat pada waktu berbeda, yakni Daud Sondegau, Yoas Japugau, Paskalis Belau, Rian Sondegau, Noti Sondegau, Melkias Hagisimijau, dan Pius Emani.

Lewi menegaskan, setiap tindakan penegakan hukum terhadap masyarakat sipil harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku dan tetap menjunjung prinsip hak asasi manusia.

GPMI-I juga menyampaikan sejumlah dugaan lain berkaitan dengan situasi keamanan di Intan Jaya, termasuk dugaan kekerasan terhadap warga sipil, persoalan tanah adat, serta penggunaan sejumlah fasilitas umum untuk kepentingan keamanan.

Lima Tuntutan GPMI-I

Dalam pernyataan sikap yang kembali ditegaskan Lewi, GPMI-I menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan lembaga negara.

Pertama, GPMI-I meminta DPD RI dan DPR RI segera membuka dialog bersama tokoh agama, tokoh intelektual, mahasiswa, tokoh adat, masyarakat, serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk membahas persoalan di Intan Jaya.

Kedua, GPMI-I meminta Kementerian Pertahanan RI dan Panglima TNI menghentikan pendropan personel militer secara masif di Tanah Papua, khususnya Kabupaten Intan Jaya.

Ketiga, GPMI-I meminta Kementerian HAM RI segera mengirimkan tim untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua, khususnya Kabupaten Intan Jaya.

Keempat, GPMI-I meminta TNI dan Polri yang bertugas di Papua, khususnya Intan Jaya, menghentikan tindakan yang oleh organisasi tersebut disebut sebagai penangkapan sewenang-wenang serta tidak menuduh warga sipil sebagai bagian dari kelompok bersenjata tanpa bukti yang jelas.

Kelima, GPMI-I menyatakan siap melakukan mobilisasi massa dalam jumlah besar apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons.

Lewi menegaskan, penyampaian kembali sikap GPMI-I bukan sekadar pengulangan tuntutan, tetapi menjadi penanda bahwa mahasiswa masih menunggu respons konkret dari lembaga negara terhadap persoalan yang mereka soroti.

Menurut Lewi, aspirasi mahasiswa perlu dijawab melalui langkah nyata, terutama terkait perlindungan masyarakat sipil, keberlangsungan pendidikan dan kesehatan, pemulihan ekonomi, perlindungan masyarakat adat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ia berharap DPD RI dan DPR RI segera membuka ruang dialog yang melibatkan masyarakat Intan Jaya dan berbagai pemangku kepentingan agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak terus berlarut.

Bagi GPMI-I, dialog dinilai penting untuk mencari jalan penyelesaian yang damai, terukur, dan berkelanjutan sekaligus memastikan masyarakat sipil tidak terus menjadi pihak yang paling terdampak akibat konflik berkepanjangan.

Dengan demikian, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan pembanding dari TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.