Berita

Gubernur Apolo : Penetapan Sekda adalah Keputusan Presiden

MERAUKE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa penetapan Sekretaris Daerah merupakan kewenangan penuh Presiden Republik Indonesia, bukan gubernur maupun menteri.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Apolo dalam keterangannya, Kamis (31/7) di Merauke, merespons pertanyaan terkait progres pengisian jabatan Sekda definitif di Papua Selatan.

Menurutnya, jabatan Sekda termasuk dalam kategori eselon satu yang setara dengan direktur jenderal dan deputi di kementerian atau lembaga pusat. Oleh karena itu, proses pengangkatannya diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan.

“Penetapan Sekda adalah keputusan Presiden. Bukan SK Gubernur, bukan pula SK Menteri,” tegas Apolo.

Ia menjelaskan bahwa setiap calon Sekda yang diusulkan oleh panitia seleksi daerah terlebih dahulu disaring melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang beranggotakan tujuh sampai sepuluh menteri pilihan Presiden.

Adapun alur usulan dimulai dari Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri, dilanjutkan ke Sekretariat Kabinet, dan berujung di meja Presiden.

“Kapan Presiden memutuskan, itu hak prerogatif beliau. Tidak ada target waktu,” ujar Apolo.

Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak memaksakan kehendak dalam proses seleksi. “Termasuk gubernur pun tidak boleh memaksakan. Kita semua wajib tunduk pada keputusan Presiden,” imbuhnya.

Apolo mencontohkan, pernah terjadi konflik dualisme sekda di Provinsi Papua akibat kepala daerah yang mengeluarkan SK berbeda dengan keputusan Presiden.

“Itu akhirnya berujung masalah. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan serupa,” tandasnya.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Papua Tengah Targetkan 500 Guru Mapega 3T: 276 Dievaluasi Ulang, Sisanya Rekrutmen Baru

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan pemenuhan…

24 jam ago

Musrenbang Otsus Dogiyai 2026 Dipacu Jadi Instrumen Kunci Percepatan Pembangunan OAP

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai menegaskan posisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus Tahun…

24 jam ago

Musrenbang Otsus Dogiyai 2026 Diperkuat sebagai Instrumen Strategis Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan OAP

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus Tahun 2026…

1 hari ago

Papua Tengah Perkuat Fondasi Pesparawi Nasional, LPPD Didorong Jadi Motor Pembinaan dan Identitas Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat peran Lembaga Pengembangan Pesparawi…

1 hari ago

Papua Tengah Genjot Kemandirian Fiskal, Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah Resmi Didorong

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempertegas arah kebijakan penguatan kemandirian fiskal melalui…

1 hari ago

Negara Bertindak Tegas: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial, Platform Wajib Patuh

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah…

1 hari ago