JAYAPURA, TOMEI.ID | Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus berlangsung tertib, santun, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat luas.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penegasan pemerintah daerah (Pemda) dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan demokrasi dan ketertiban umum di tengah dinamika sosial yang berkembang di Papua.
Menurut Gubernur, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi pelaksanaannya tetap wajib menghormati hak masyarakat lain yang sedang bekerja, bersekolah, beribadah, maupun menjalankan aktivitas ekonomi.
“Aspirasi silakan disampaikan, tapi harus santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujarnya di Jayapura, Rabu, (29/4/2026).
Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat yang dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab akan lebih efektif serta mendapat perhatian yang baik dari pemerintah.
Selain itu, Gubernur Papua juga mengingatkan aparat keamanan agar menjalankan tugas pengamanan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku, tanpa tindakan berlebihan di lapangan.
Menurutnya, pendekatan humanis, persuasif, dan profesional sangat diperlukan guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah terjadinya ketegangan yang tidak perlu.
“Saya minta pengamanan dilakukan sesuai undang-undang, jangan sampai menimbulkan antiklimaks,” katanya.
Pemerintah Provinsi Papua, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam setiap penanganan situasi di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses penyampaian aspirasi berjalan tertib, terukur, dan tetap menjamin rasa aman bagi masyarakat secara luas.
“Tujuannya agar kebebasan menyampaikan pendapat tetap berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap aktivitas masyarakat luas,” tutupnya. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, meminta Kapolda Papua Tengah…
NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Dogiyai, Amatus Anouw, mendorong masyarakat…
NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Kota Studi Nabire menuding mantan Kapolres…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Polda Papua Barat menetapkan dua orang berinisial D dan P sebagai tersangka…
JAKARTA, TOMEI.ID | Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Deiyai untuk pertama kalinya membawa produk…
NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/Mahasiswi Idadagi Kigamani (IPM-IDAKI) kembali menggelar kegiatan Lapak Baca…