Berita

Gubernur Papua Tengah Berlakukan Kerja Fleksibel ASN Jelang Akhir Tahun 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menetapkan kebijakan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya pada akhir tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 800.1/1846/SET Tahun 2025 sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penyesuaian sistem kerja.

Dalam aturan tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diizinkan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel selama tiga hari, yakni pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Selama periode ini, pegawai tidak diwajibkan hadir secara fisik di kantor, kecuali bagi mereka yang bertugas di unit kerja pelayanan publik atau unit kerja dengan karakteristik tugas yang tidak dapat dilaksanakan secara jarak jauh.

Khusus untuk unit kerja pelayanan publik, para Kepala Perangkat Daerah wajib menyiapkan pengaturan petugas yang cermat, termasuk sistem piket atau penugasan khusus. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan meskipun kebijakan kerja fleksibel sedang diterapkan.

Selain itu, para Kepala Perangkat Daerah memiliki kewajiban untuk memastikan tiga aspek krusial tetap berjalan optimal selama periode ini. Aspek-aspek tersebut meliputi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, terjaganya kualitas pelayanan publik agar tetap prima, serta tercapainya target kinerja organisasi sesuai standar yang ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa status fleksibilitas kerja ini bukan merupakan hari libur. Seluruh ASN tetap bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja masing-masing.

Surat Edaran yang ditetapkan pada 19 Desember 2025 ini wajib dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah hingga unit pelaksana teknis di wilayah Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Victor Bahabol, Pelajar SMP Pengungsi Korowai Dilaporkan Meninggal di Hutan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melaporkan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP),…

14 jam ago

Pemkab Deiyai Gelar Lomba Vokal Group, Lagu “Domidou” Jadi Lagu Wajib HUT Ke-81 RI

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai mulai memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81…

15 jam ago

Milad Ke-51 MUI, Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kemandirian Ekonomi Umat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan dengan Majelis Ulama…

15 jam ago

KNPB Nabire Ajak Masyarakat OAP Ikut Aksi Damai 3 Agustus, Bakal Angkat Isu Kemanusiaan di Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah (BPW) Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Nabire mengajak masyarakat…

16 jam ago

BERITA FOTO: DPR Papua Tengah Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, membacakan pendapat akhir Gubernur…

18 jam ago

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemprov Papua Tengah Tekankan Akuntabilitas Anggaran

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang…

18 jam ago