JAKARTA, TOMEI.ID | Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Papua Pegunungan, Nelson Wenda, mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah Papua Pegunungan yang dinilai masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Dorongan tersebut disampaikan Nelson Wenda saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI bersama Kementerian Koperasi, yang membahas evaluasi realisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 serta Program Kerja Kementerian Koperasi Tahun 2026 di Ruang Sriwijaya Lantai 2, Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Rapat kerja dipimpin Komite IV DPD RI dan dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, serta jajaran pejabat Kementerian Koperasi. Forum ini menjadi ruang strategis evaluasi kesiapan, arah kebijakan, dan keberlanjutan Program Koperasi Merah Putih di daerah.
Dalam paparannya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa secara nasional jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum mencapai 83.198 koperasi, dengan total anggota 1.709.351 orang, serta didukung 694.430 pengurus dan pengawas di seluruh Indonesia.
Namun demikian, Nelson Wenda menyoroti ketimpangan serius pelaksanaan program tersebut di Papua Pegunungan yang mencerminkan lemahnya keberpihakan kebijakan pembangunan daerah. Dari total 2.617 desa/kampung di delapan kabupaten, baru 267 koperasi yang tercatat berbadan hukum dan aktif.
“Berdasarkan laporan dari daerah, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Papua Pegunungan masih sangat terbatas. Dari 2.617 desa, baru 267 koperasi yang berbadan hukum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait keberadaan dan manfaat koperasi desa,” tegas Nelson Wenda dalam rapat.
Ia mendorong Kementerian Koperasi agar memberikan perlakuan khusus dan pendampingan intensif bagi Papua Pegunungan, termasuk kolaborasi langsung dengan anggota DPD RI di daerah, guna mempercepat pembentukan serta penguatan kelembagaan koperasi desa.
“Kami berharap Kementerian Koperasi sebagai mitra Komite IV DPD RI dapat bekerja bersama anggota DPD RI di daerah untuk mempercepat pembentukan KDMP, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Anggota Komite IV DPD RI menilai keberhasilan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Papua Pegunungan memiliki arti strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Melalui koperasi, potensi sumber daya lokal diharapkan dapat dikelola secara adil, berkelanjutan, dan memberi nilai tambah nyata bagi masyarakat pedalaman.
Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi pijakan strategis untuk memastikan Program Koperasi Merah Putih berjalan adil, merata, dan benar-benar berdampak pada penguatan ekonomi daerah, terutama bagi masyarakat Papua Pegunungan. [*].









