DOGIYAI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Dogiyai meminta Pemerintah Kabupaten Dogiyai mengevaluasi pelaksanaan kebijakan belanja produk lokal setiap Jumat untuk memastikan program tersebut benar-benar berdampak terhadap pendapatan mama-mama pedagang dan perputaran ekonomi masyarakat.
Ketua DPK APINDO Kabupaten Dogiyai, Melkianus Tebai, mengatakan evaluasi diperlukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program di lapangan, termasuk tingkat keterlibatan aparatur pemerintah, lokasi belanja, jenis hasil kebun yang terserap, serta kondisi pedagang.
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Dogiyai, Melkianus Tebai, dalam keterangan resminya kepada tomei.id di Nabire, Minggu (20/9/2026).
Menurut Melkianus, keberadaan pasar mama-mama dan aktivitas perdagangan hasil kebun masyarakat merupakan bagian penting dari perputaran ekonomi Kabupaten Dogiyai, sekaligus menopang pendapatan keluarga, keberlangsungan usaha, dan daya beli masyarakat.
Karena itu, kondisi pasar perlu dilihat sebagai persoalan ekonomi masyarakat, bukan sekadar aktivitas jual beli harian, tetapi menyangkut pendapatan keluarga, keberlanjutan usaha, perputaran uang, dan kesejahteraan warga.
Pemerintah Kabupaten Dogiyai sebelumnya telah menerapkan kebijakan setiap Jumat sebagai hari belanja hasil bumi lokal bagi pejabat daerah, ASN, dan tenaga honorer. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membeli langsung hasil pertanian yang dijual mama-mama Papua di Pasar Moanemani. Kebijakan itu tercatat sebagai bagian dari program kerja 100 hari Bupati Yudas Tebai dan Wakil Bupati Yuliten Anouw pada 2025.
Melkianus menilai, persoalan yang perlu dijawab saat ini bukan hanya apakah kebijakan tersebut pernah diumumkan, tetapi apakah pelaksanaannya masih berjalan secara rutin, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi pedagang di lapangan.
Karena itu, DPK APINDO meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala distrik melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program belanja Jumat, termasuk jumlah aparatur yang terlibat, lokasi belanja, jenis komoditas yang dibeli, kondisi pedagang, kendala pelaksanaan, serta langkah perbaikan yang diperlukan.
“Apakah program belanja Jumat masih dilaksanakan secara rutin? Berapa banyak aparatur yang terlibat? Pasar mana saja yang menjadi lokasi belanja? Jenis hasil kebun yang dibeli? Bagaimana kondisi pedagang mama-mama? Apa kendala pelaksanaan di lapangan? dan, Langkah apa yang akan dilakukan untuk memperbaikinya?” demikian pernyataan DPK APINDO Kabupaten Dogiyai.
Hasil Kebun dan Perputaran Ekonomi Keluarga
Melkianus mengatakan persoalan pasar harus dilihat dari hubungan langsung antara hasil kebun, pendapatan keluarga, dan kebutuhan masyarakat.
Ketika mama-mama membawa ubi, petatas, sayur-mayur, buah-buahan, kopi, dan hasil kebun lainnya ke pasar, komoditas tersebut menurut APINDO bukan hanya barang dagangan, tetapi sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Pendapatan dari hasil kebun dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, biaya sekolah anak, biaya kuliah, kebutuhan rumah tangga, modal berkebun kembali, hingga kebutuhan sosial keluarga.
Karena itu, apabila hasil kebun tidak terserap pasar, dampaknya tidak berhenti pada pedagang. Menurut APINDO, kondisi tersebut dapat memengaruhi pendapatan keluarga petani dan pedagang sekaligus mengurangi perputaran uang di tingkat lokal.
Kondisi tersebut menjadi penting karena sektor pertanian merupakan salah satu basis ekonomi masyarakat Dogiyai. Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dogiyai pada 2026 menyebut sayuran, umbi-umbian, dan berbagai hasil pertanian lokal sebagai komoditas yang terus didorong agar memiliki akses pasar lebih luas.
Bahkan, pada Mei 2026, hasil pertanian warga Dogiyai seperti sayuran, umbi-umbian, dan buah lokal tercatat dibeli langsung dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan logistik di wilayah Kamuu. Hal tersebut menunjukkan bahwa hasil kebun masyarakat memiliki peluang untuk diserap apabila terdapat pembeli dan rantai distribusi yang berjalan.
APINDO Soroti Kondisi Pasar di Sejumlah Titik
Dalam pernyataannya, DPK APINDO meminta kepala OPD dan kepala distrik kembali melihat kondisi pasar masyarakat di berbagai wilayah Dogiyai.
Sejumlah titik yang disebut antara lain Pasar Baru, Jembatan Mauwa, Komakago, Idakebo, jalan masuk Mogotogo, Bomomani, serta titik-titik perdagangan lainnya yang menjadi tempat masyarakat menjual hasil kebun.
APINDO juga menyoroti informasi yang beredar pada 2026 mengenai melemahnya aktivitas pasar, berkurangnya perputaran uang, serta adanya pedagang yang membawa hasil kebun ke Paniai, Deiyai, dan Nabire karena kesulitan mendapatkan pembeli di Dogiyai.
Pernyataan mengenai pedagang yang membawa hasil kebun ke luar Dogiyai tersebut merupakan informasi yang disampaikan APINDO dan belum disertai data perdagangan terukur dalam keterangan resmi tersebut.
Karena itu, organisasi pengusaha tersebut mendorong pemerintah melakukan pendataan langsung agar kondisi pasar dapat diketahui berdasarkan fakta lapangan.
Musim dan Produksi Harus Dijawab dengan Data
APINDO memahami bahwa musim dan kondisi cuaca dapat memengaruhi produksi pertanian. Namun, menurut organisasi tersebut, kondisi itu perlu dilihat berdasarkan ketersediaan komoditas di masing-masing kampung dan distrik.
Melkianus menilai pemerintah tidak cukup hanya mengetahui bahwa Dogiyai memiliki hasil pertanian, tetapi perlu memastikan hasil tersebut memiliki jalur pemasaran yang jelas dari petani hingga konsumen.
Dinas Pertanian dan Perkebunan Dogiyai sendiri menyebut komoditas seperti ubi jalar, sawi, kopi arabika, buah merah, dan ubi kayu sebagai bagian dari potensi pertanian dan perkebunan daerah.
Karena itu, APINDO mendorong adanya pendataan produksi secara nyata, penguatan petani, kepastian pembeli, serta sistem distribusi yang mampu menyerap hasil kebun masyarakat secara berkelanjutan.
Pasar Mama-Mama Jangan Hanya Dipandang sebagai Tempat Jualan
APINDO mengusulkan agar kebijakan belanja produk lokal tidak hanya dipusatkan pada satu lokasi, tetapi disesuaikan dengan keberadaan pasar dan aktivitas ekonomi masyarakat di setiap wilayah.
Menurut APINDO, kepala distrik bersama OPD terkait perlu memetakan rantai ekonomi secara menyeluruh, mulai dari petani, hasil kebun, mama-mama pedagang, pasar lokal, pembeli, perputaran uang, pendapatan keluarga, hingga dampaknya terhadap pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pemetaan tersebut, pemerintah dapat mengetahui wilayah yang memiliki produksi pertanian, komoditas yang tersedia, jumlah pedagang, kebutuhan pasar, serta hambatan distribusi yang menyebabkan hasil kebun tidak terserap.
Pemerintah Kabupaten Dogiyai sebelumnya juga telah menyampaikan rencana penataan pasar, termasuk pemisahan lokasi berjualan dan pembangunan pasar khusus bagi mama-mama Papua. Rencana tersebut diarahkan untuk memperkuat pemasaran hasil pertanian lokal dan menata aktivitas perdagangan masyarakat.
Karena itu, APINDO meminta perkembangan kebijakan tersebut dievaluasi secara terbuka, terutama untuk mengetahui apa yang sudah terlaksana, apa yang belum berjalan, dan langkah apa yang perlu menjadi prioritas pemerintah daerah.
APINDO Minta Program Belanja Jumat Diukur Dampaknya
Melkianus menegaskan DPK APINDO Kabupaten Dogiyai tidak bermaksud mengambil alih kewenangan pemerintah daerah. APINDO menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat dan dunia usaha yang mendorong dialog, evaluasi, serta penguatan ekonomi lokal.
“Mari kita lihat kembali pasar mama-mama bukan hanya sebagai tempat jual beli, tetapi sebagai pusat kehidupan ekonomi keluarga masyarakat Dogiyai. Jika mama-mama datang ke pasar membawa hasil kebun tetapi pulang kembali dengan dagangan yang belum terjual, maka hal tersebut harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Menurut APINDO, kebijakan belanja produk lokal setiap Jumat perlu dievaluasi secara berkala dengan indikator yang jelas sehingga pemerintah dapat mengetahui apakah kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan pendapatan pedagang dan memperkuat perputaran uang di masyarakat.
Melkianus menilai keberhasilan program tidak cukup diukur dari kehadiran aparatur di pasar, tetapi dari sejauh mana hasil kebun terserap, pendapatan pedagang meningkat, dan manfaat ekonomi dirasakan keluarga masyarakat.
“Penegasan pemerintah harus dilihat hasilnya di lapangan. Kepercayaan jabatan harus diwujudkan melalui kerja nyata, sementara keluhan mama-mama harus dijawab dengan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tandasnya.
Bagi APINDO, pasar yang hidup membutuhkan pembeli, petani membutuhkan kepastian pasar, mama-mama membutuhkan ruang berdagang, dan keluarga membutuhkan pendapatan yang dapat menopang kebutuhan sehari-hari. Karena itu, evaluasi kebijakan belanja lokal dinilai penting agar potensi pertanian Dogiyai tidak berhenti pada produksi, tetapi berlanjut menjadi pendapatan dan perputaran ekonomi di daerah. [*].












