Berita

HRD Desak Pembebasan Warga Sipil yang Ditangkap Aparat di Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) mendesak aparat TNI-Polri segera membebaskan Erner Kobogau (24), warga sipil asal Sugapa yang dilaporkan ditangkap saat operasi militer yang berlangsung di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 29 Mei 2026.

Dalam laporan yang diterima HRD, Erner Kobogau ditangkap ketika berada di pusat Kota Sugapa. Setelah diamankan, korban disebut langsung diikat pada bagian tangan dan kaki sebelum dibawa ke Pos TNI di Kampung Mamba, Distrik Sugapa.

Hingga Minggu (31/5/2026), korban dilaporkan masih berada dalam penguasaan aparat militer Indonesia.

Menurut HRD, sebelum ditangkap korban terlebih dahulu ditodong senjata saat aparat melakukan operasi di wilayah tersebut. Situasi yang penuh tekanan dan intimidasi membuat korban akhirnya menyerahkan diri kepada aparat.

HRD menyatakan telah menghubungi pihak keluarga untuk memastikan identitas serta status korban. Berdasarkan keterangan keluarga, Erner Kobogau merupakan warga sipil yang sehari-hari bekerja di kebun dan hanya sesekali datang ke Kota Sugapa untuk membeli makanan serta kebutuhan pokok lainnya.

“Kami meminta aparat militer Indonesia segera membebaskan Erner Kobogau karena korban adalah warga sipil biasa yang tidak terlibat sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB),” demikian pernyataan HRD.

Selain Erner Kobogau, HRD juga mencatat kasus penangkapan terhadap warga sipil lain bernama Nopi Bagau pada 29 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIT. Namun, yang bersangkutan dibebaskan sehari kemudian setelah dinyatakan tidak terlibat sebagai anggota TPNPB di Intan Jaya.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, HRD menilai praktik penangkapan terhadap warga sipil di wilayah konflik harus dihentikan karena berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia apabila dilakukan tanpa dasar yang jelas.

HRD menegaskan aparat keamanan harus mampu membedakan warga sipil dengan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata guna menghindari salah tangkap yang dapat memperburuk situasi kemanusiaan di Intan Jaya.

“HRD meminta kepada aparat militer Indonesia untuk menjunjung tinggi hukum humaniter internasional di wilayah konflik bersenjata seperti di Intan Jaya,” tulis lembaga tersebut.

HRD juga menyoroti memburuknya dampak konflik bersenjata yang terus berlangsung sejak 2019. Konflik yang berkepanjangan disebut telah menelan korban jiwa dari kalangan warga sipil, termasuk anak-anak, perempuan, dan ibu hamil, serta menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas dan permukiman masyarakat.

Menurut HRD, kondisi tersebut turut memicu gelombang pengungsian yang hingga kini masih berlangsung di sejumlah wilayah konflik di Tanah Papua.

Lembaga itu mendesak organisasi-organisasi HAM internasional segera melakukan intervensi kemanusiaan bagi para pengungsi yang saat ini menghadapi keterbatasan makanan, layanan kesehatan, obat-obatan, pakaian layak pakai, dan kebutuhan dasar lainnya.

HRD mengklaim jumlah warga sipil yang terdampak konflik dan hidup dalam kondisi pengungsian telah mencapai lebih dari 107.039 orang dari berbagai kelompok usia.

Karena itu, HRD mendesak Pemerintah Indonesia membuka akses kemanusiaan seluas-luasnya bagi lembaga-lembaga HAM internasional untuk melakukan pemantauan independen serta penanganan kemanusiaan di Tanah Papua yang hingga kini masih dibayangi krisis berkepanjangan akibat konflik bersenjata. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Mendagri Sudah Terbit, Wamendagri Desak 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

10 jam ago

HUT ke-54 Pemuda Sinar Bintang Daud, Teguhkan Iman dan Regenerasi Menuju 100 Tahun

DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…

10 jam ago

Klarifikasi, Nanci Tegaskan Tak Usir Wartawan dari RDP: Forum Disebut Bersifat Terbatas

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…

10 jam ago

Solidaritas Merauke Desak PSN Papua Selatan Dihentikan Usai Pemerintah Janji Setop Deforestasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…

16 jam ago

Diundang Meliput, Wartawan Malah Diusir dari RDP oleh DPRK Nabire, Ada Apa?

NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…

16 jam ago

LBH Papua Laporkan Dugaan Penganiayaan Ketua MPM Uncen oleh Anggota Polresta Jayapura ke Polda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…

17 jam ago