Berita

HRD Laporkan Dugaan Interogasi Brutal dan Pembatasan Informasi oleh Aparat di Moskona Utara

NABIRE, TOMEI.ID | Tim Human Rights Defender (HRD) melaporkan dugaan interogasi brutal serta pembatasan akses informasi yang dilakukan aparat militer Indonesia di wilayah Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Insiden ini terjadi sejak Kamis, 20 November 2025, saat tim kemanusiaan mengevakuasi warga sipil yang mengungsi akibat eskalasi konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan. Laporan resmi disampaikan HRD kepada redaksi tomei.id pada Minggu (23/11/2025).

HRD menyampaikan, aparat diduga melakukan interogasi dengan kekerasan terhadap warga yang sedang dievakuasi. Sejumlah warga disebut ditodong senjata dan dipaksa berjalan jongkok. Aparat juga mewajibkan pengungsi mengenakan atribut merah putih serta membawa bendera saat mencari anggota keluarga yang masih bersembunyi di hutan, dengan alasan keamanan karena pasukan militer telah memasuki area tersebut.

HRD melaporkan bahwa pada malam sebelumnya, aparat militer diduga membongkar sejumlah rumah warga di Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh. Pakaian, peralatan rumah tangga, dan barang pribadi warga disebut dikeluarkan dan dihamburkan, sementara beberapa peralatan dapur mengalami kerusakan.

Warga dan relawan kemanusiaan menghadapi pembatasan ketat dalam penggunaan telepon seluler. HRD menegaskan, siapa pun yang kedapatan memotret atau merekam langsung diinterogasi, ditodong senjata, dan dipaksa melakukan tindakan fisik seperti berjalan jongkok. Akibatnya, laporan lapangan belum dapat disertai bukti foto atau video. Namun, informasi telah diverifikasi melalui saksi-saksi di Bpa 01, Moskona Utara Jauh.

HRD menegaskan laporan ini bersumber dari kesaksian warga dan relawan yang menyaksikan situasi di lapangan secara langsung. Aparat disebut masih keluar-masuk rumah warga sambil melarang pengambilan gambar.

Hingga kini, belum ada informasi terbaru mengenai kondisi warga yang masih mengungsi di hutan. Bukti visual belum dapat dihimpun karena larangan ketat, namun seluruh kesaksian bersumber dari saksi yang melihat peristiwa secara langsung.

HRD meminta pemerintah distrik, kabupaten, dan provinsi untuk segera mengevakuasi warga ke lokasi lebih aman guna mencegah potensi kekerasan fisik maupun nonfisik dari aparat negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Nobar Film “Pesta Babi” di Jayapura Jadi Ruang Kritik Sosial, AKJB Soroti Perampasan Tanah dan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komunitas Anak Kompleks Jalan Baru (AKJB), Kotaraja, Kota Jayapura, menggelar kegiatan nonton…

22 jam ago

Pelajar Tewas Ditembak Aparat di Tembagapura, Mahasiswa Mimika Desak Pemda dan DPRD Usut Tuntas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pelajar dan Mahasiswa Mimika Kota Studi Jayapura menggelar aksi mimbar bebas dan…

22 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Ratusan Pengungsi di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mulai bergerak cepat melakukan pendataan sekaligus menyalurkan bantuan…

22 jam ago

Mulai 19 Mei, Uncen Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur JMSB dan RPL 2026

JAYAPURA, TOMEI.ID | Universitas Cenderawasih sebagai perguruan tinggi negeri terbesar di Tanah Papua telah resmi…

1 hari ago

HIPMI Papua Pegunungan Gelar RAKERDA Perdana, Soroti Kemiskinan dan Dorong Lahirnya Pengusaha Muda Papua

WAMENA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Papua Pegunungan resmi…

1 hari ago

Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Semarang-Salatiga Tolak DOB, Tambang, dan Militerisasi Tanah Adat Papua

SEMARANG, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Semarang–Salatiga menegaskan penolakan terhadap rencana pemekaran…

1 hari ago