Berita

Ini Kronologi Lengkap PT. Honai Ajkwa Lorentz Tipu 54 Pencaker OAP Asal Mimika

JAKARTA, TOMEI.ID | Awal 24 Januari 2024, PT Honai Ajkwa Lorentz (HAL) memberangkatkan 54 Pencaker OAP gelombang pertama ke Surabaya untuk mengikuti pelatihan selama 1 bulan. Selama masa pelatihan di Surabaya, fasilitas pemondokan, konsumsi, dan transportasi disediakan dengan layak.

28 Februari 2025, Ibu Fenti Widiawati membawa seluruh Pencaker ke Jakarta. 10 Maret 2025: Para Pencaker dipindahkan ke Bogor. 10 Maret 2025: Para Pencaker dipindahkan ke Bogor. 19 Maret 2025: Mereka kembali dipindahkan ke Jakarta Selatan.

Akhir Maret 2025, pencaker ditempatkan di Mes TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Namun, selama hampir 3 minggu, tidak ada kontribusi ataupun komunikasi dari PT HAL. Kontrak sewa mes berakhir dan pihak pengelola mengeluarkan para Pencaker karena tidak ada tanggung jawab dari perusahaan.

6 April 2025, IPMAMI Jadetabek merespons situasi darurat ini dan memfasilitasi pemindahan 34 Pencaker ke Asrama Mahasiswa Mimika di Jakarta Selatan, tepatnya di Tebet Utara, Gudang Peluru Selatan VII No. 4.

Saat ini, para pencaker tersebut masih berada di bawah naungan dan perlindungan kami sebagai mahasiswa Mimika. Namun demikian, tanggung jawab utama atas penelantaran ini tetap berada pada pihak PT HAL dan pemerintah yang abai terhadap perlindungan hak-hak dasar masyarakat OAP.

Mereka menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari pihak-pihak terkait, kami akan melanjutkan advokasi ini secara lebih luas, termasuk melalui aksi demonstrasi damai, laporan ke Komnas HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, serta membuka ruang diskusi media agar publik mengetahui ketidakadilan yang dialami oleh Pencaker asal Papua.

“Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap saudara-saudari kami yang menjadi korban dari praktik yang tidak manusiawi,”tegasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Hadiri di HUT ke-30 Panti Uzinmo, Kadinsos: Rawat Anak Yatim Piatu adalah Panggilan Tuhan

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menyebut merawat anak yatim…

1 jam ago

KNPB Numbay Soroti Kondisi Yahukimo, Sebut Situasi sebagai “Darurat Militer dan Kemanusiaan”

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay Sektor Asya menyoroti kondisi sosial…

2 jam ago

KMPPJ Nabire Kukuhkan 61 Mahasiswa Baru, Dukungan Pemkab Puncak Jaya Diapresiasi

NABIRE, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak Jaya (KMPPJ) Kota Studi Nabire mengukuhkan 61 mahasiswa…

2 jam ago

Tanah Tota Mapia: Hukum Alam, Hak Masyarakat Adat dan Masa Depan Generasi

Oleh: Musa Boma TANAH Mapia adalah mama kami bagi seluruh rakyat Tota Mapia, mulai dari…

2 jam ago

Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba, KRI Sriwijaya dan Tantangan di Balik Hibah Italia

JAKARTA, TOMEI.ID | Kapal induk pertama yang masuk dalam jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL),…

2 jam ago

Pemprov Papua Tengah Serahkan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPR

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mulai mengarahkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran…

3 jam ago