Berita

IPMAMI Klarifikasi: 34 Pencaker Belum Dipulangkan, PT HAL Diminta Stop Menyesatkan Publik

JAKARTA, TOMEI.ID| Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Jakarta menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa 34 pencari kerja (pencaker) asal Mimika telah dipulangkan ke Timika oleh PT Honai Ajkwa Lorenst (HAL).

IPMAMI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Dalam pernyataan resminya, IPMAMI menyebut bahwa saat ini sebanyak 26 dari 34 pencaker masih berada di kontrakan IPMAMI Jakarta Selatan. Mereka ditampung oleh mahasiswa Mimika sejak 6 April 2025, setelah terlantar selama hampir lima bulan tanpa kepastian dari PT HAL.

BACA JUGA : 34 Pencaker Mimika Masih Terlantar di Jakarta, PT HAL Diminta Hentikan Manipulasi Informasi

“Kami tegaskan bahwa narasi yang disampaikan oleh PT HAL melalui beberapa media bahwa semua pencaker telah dipulangkan ke Timika adalah tidak benar. Dari total 34 orang, hanya 8 yang telah diberangkatkan, itupun tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan kami selaku penanggung jawab di Jakarta,” ungkap pengurus IPMAMI dalam pernyataannya yang diterima media Tomei.id, Jumat (25/4/2025).

IPMAMI meminta agar PT HAL menghentikan penyebaran informasi yang menyesatkan publik. Mereka juga menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan instansi terkait untuk segera turun tangan dan memfasilitasi kepulangan 26 pencaker yang masih tertahan di Jakarta.

BACA JUGA : Puluhan Pencaker OAP Asal Mimika Terlantar di Jakarta, PT HAL Diduga Lepas Tanggung Jawab

“Orang tua kami yang terlantar ini butuh perhatian dan kepastian. Kami mahasiswa sudah melakukan semampunya, tapi sekarang saatnya pemerintah turun tangan langsung,” tegas IPMAMI.

Pihaknya mendesak PT HAL untuk tidak lagi melakukan manipulasi data maupun informasi terkait kasus ini di ruang publik dan media massa.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

7 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

7 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

8 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

12 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

16 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

16 jam ago