Berita

John Gobai: Sekolah Swasta di Papua Jangan Dianaktirikan, Mereka Pilar Pendidikan Sejak Sebelum NKRI

WAMENA, TOMEI.ID | Lembaga pendidikan pelopor dan sekolah swasta di Tanah Papua dinilai memiliki jasa besar dalam mencerdaskan generasi bangsa, bahkan telah hadir jauh sebelum Papua bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan perhatian dan dukungan yang setara sebagaimana sekolah negeri.

Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan bahwa sekolah swasta memiliki kontribusi nyata dalam membangun sumber daya manusia Papua dan Indonesia secara umum. Menurutnya, banyak tokoh nasional lahir dari lembaga pendidikan swasta yang selama ini tetap bertahan melayani masyarakat di tengah berbagai keterbatasan.

“Sekolah swasta dan negeri sama-sama mendidik anak bangsa. Harus diakui, banyak pemimpin di negeri ini dulu merupakan lulusan dan dibina di sekolah swasta,” ujar Gobai, Sabtu (23/5).

Ia menyebut sejumlah lembaga pelopor pendidikan di Papua seperti Yayasan Pendidikan Kristen, Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik, Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-gereja Injil, Yayasan Pendidikan Advent, dan Yayasan Pendidikan Islam, telah lama menjadi garda terdepan pelayanan pendidikan di Tanah Papua.

Menurut Gobai, sekolah-sekolah yang dikelola yayasan tersebut tersebar hingga ke kampung-kampung terpencil dan tetap konsisten memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat Papua, termasuk di wilayah yang sulit dijangkau pemerintah.

Selain lembaga pelopor, ia juga menyoroti keberadaan sekolah swasta yang didirikan masyarakat karena kebutuhan pendidikan di daerah. Mayoritas peserta didik di lembaga-lembaga tersebut, mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi, merupakan Orang Asli Papua (OAP).

Karena itu, Gobai menegaskan bahwa amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 harus diwujudkan melalui dukungan nyata terhadap sekolah swasta, baik dalam bentuk bantuan dana, sarana-prasarana, maupun penempatan tenaga ASN.

“Peranan lembaga pendidikan pelopor dan swasta harus dihargai dan dihormati dengan regulasi daerah, bukan hanya sekadar kebijakan,” tegas Gobai.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan Lembaga Pelopor Pendidikan dan Lembaga Pendidikan Swasta.

Gobai berharap regulasi tersebut tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar diwujudkan melalui keberpihakan anggaran dan program pembangunan pendidikan yang menyentuh langsung sekolah-sekolah swasta di Papua Tengah.

Menurutnya, penguatan lembaga pendidikan pelopor dan swasta merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menyiapkan generasi Papua yang unggul dan mampu bersaing di masa depan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mubes AMPJ di Nabire, Pemimpin Baru Ditantang Jaga Persatuan dan Bawa Nama Puncak Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Organisasi Asrama Mahasiswa Puncak Jaya (AMPJ) se-Kota Studi Nabire, Papua Tengah, menggelar…

9 jam ago

ILP Diuji di Lapangan, Dinkes Papua Tengah Evaluasi 8 Puskesmas Lokus

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah turun langsung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev)…

9 jam ago

134 Hotspot Terdeteksi di Papua Tengah, Kapolda Paparkan 47 Kali Pemadaman dan Penyelidikan Karhutla

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 134 titik panas atau hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah Papua Tengah…

10 jam ago

Musa Boma Desak Pemda di Papua Tengah Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum bagi Pelaku Pembakar Hutla

NABIRE, TOMEI.ID | Persoalan pembakaran hutan di sejumlah wilayah delapan kabupaten di Papua Tengah mendapat…

10 jam ago

Rusia Serahkan Proses Hukum AP yang Ditahan di Wamena kepada Otoritas Indonesia

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Rusia menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terhadap warga negaranya berinisial AP (39),…

11 jam ago

Kendaraan Berpelat Luar Masih Beroperasi di Manokwari, Samsat Soroti Potensi Pajak Daerah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kendaraan berpelat nomor luar daerah masih bebas beraktivitas di Manokwari, sementara kewajiban…

15 jam ago