Berita

Kabupaten Puncak Tercepat dalam Penyerahan DPA 2025 di Priovinsi Papua Tengah

tomei.id | Penjabat (PJ) Bupati Puncak, Nenu Tabuni membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun 2025, kepada OPD di Pemkab Puncak, Papua Tengah.

Penyerahan DPA diterima oleh Setda, Setwan, Inspektorat, RSUD, 14 Dinas, 7 Badan, dan 25 Distrik dengan toral sebanyak 50 OPD, di Aula BPKAD(Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Puncak, Rabu 7 Januari 2025.

Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni juga mengapresiasi kepada sengenap pimpinan DPRK Puncak dan jajaran anggota, serta kepada Sekda Puncak dan Tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena telah melaksanakan sidang APBD tahun 2025, tercepat di Provinsi Papua Tengah, sehingga ini merupakan terobosan yang cukup baik dalam proses anggaran di Kabupaten Puncak.

Baca Juga : Pj Bupati Puncak Minta ASN Tidak Menambah Waktu Libur

Perlu diketahui Kabupaten Puncak Sudah menetapkan pada 20 November 2024, dan dapat dikatakan paling pertama melaksanakan itu di Provinsi Papua Tengah.

“Kabupaten Puncak tercepat dalam penyerahan DPA 2025,Kami duluan, banyangkan dari 8 kabupaten termasuk Provinsi Papua Tengah,” Kata Nenu Tabuni.

Nenu Tabuni juga berpesan setelah penyerahan DPA ini diserahkan lebih cepat diawal tahun, sehingga tidak ada alasan bagi pimpinan OPD untuk tidak melaksanakan tigas selaku pengguna anggaran diantaranya.

Nenu meminta OPD setempat harus membuat rencana kerja opd (renja-skpd) yang digunakan sebagai acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program dan kegiatan tahunan. sehingga target-target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. juga agar penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk pada saat akhir tahun.

“Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang sudah ditetapkan dan diserahkan lebih cepat, merupakan hasil kerja keras yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab semua pihak, baik Eksekutif maupun Legislatif. Pemerintah Kabupaten memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD Kabupaten Puncak 2025,”pungkasnya.

Nenu Tabuni menegaskan LPJ tahun 2024 harus segera di selesaikan, apa bilang tidak segera di selesaikan akan mendapatkan konsekuensi UP akan di tahan, dan itu dengan tegas di sampaikan kepada Kepala BPKAD untuk melaksanakannya.

“Disaat kita menyerahkan DPA itu sebuah dokumen, tetapi juga itu menyerahkan tanggung jawab yang berat, maka kita semua juga harus tahu kepala OPD yang belum menyampaikan LPJ anggaran 2024, kita tidak akan kasih uang persedian(UP), sampai diselesaikan dulu,”tegasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Puncak, Elkana Waropen menambahkan total anggaran yang di gelontorkan Pemkab Puncak sebesar 1,7 Triliun Rupiah.

“Diangggarkan 1,7 Triliun Rupiah lebih atau secara akumulasi naik sebesar 4 persen, dari APBD induk Tahun anggaran 2024,”pungkasnya. (*).

Redaksi Tomei

Recent Posts

Meki Nawipa Minta OPD Integrasikan Data dan Program untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah delapan…

41 menit ago

KLB Campak Manokwari, Pemkab Siapkan ORI 5–17 Oktober

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat langkah penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak dengan…

54 menit ago

Pemprov Papua Tengah Rekrut Petugas Lapangan, Percepat Verifikasi Data OAP di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan merekrut petugas lapangan untuk mempercepat pendataan,…

1 jam ago

Kemendagri Apresiasi Kinerja Paniai Perkuat Akses dan Mutu Pendidikan

PANIAI, TOMEI.ID | Komitmen Pemerintah Kabupaten Paniai memperkuat akses dan kualitas pendidikan mendapat apresiasi dari…

2 jam ago

Deinas Geley Terima Penghargaan Terbaik I Program 3 Juta Rumah untuk Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menerima penghargaan Terbaik I Pemerintah Daerah…

2 jam ago

LBH GIDI Resmi Diluncurkan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Rentan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gereja Injili di Indonesia (GIDI) resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GIDI…

2 jam ago