Berita

Kadis Pendidikan Papua Tengah Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyebaran Hoaks Beasiswa

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Dessy Ananda, resmi melaporkan penyebaran informasi palsu (hoaks) terkait program beasiswa Papua Tengah ke Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Selasa (29/4).

Hoaks tersebut sempat memicu kericuhan di kalangan mahasiswa di wilayah Nabire.

Menurut Dessy, informasi bohong itu menyebutkan bahwa pendaftaran beasiswa telah dibuka secara offline, padahal tidak ada pengumuman resmi terkait hal tersebut.

“Berita itu tidak benar, maka kami laporkan kepada Polres Nabire dan sudah diterima,” tegasnya.

BACA JUGA : Staff Ahli Pemprov Papua Tengah Sesalkan Ancaman Pendemo Terkait Proposal Beasiswa

Dessy berharap, laporan resmi ini dapat menjadi langkah awal agar masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami harap pihak kepolisian segera merespons cepat laporan kami dan menangkap penyebar berita tersebut,” ujarnya.

Menanggapi laporan itu, Polres Nabire menyatakan telah memulai proses tindak lanjut melalui Satuan Reserse Kriminal. Polisi akan menyelidiki sumber penyebaran berita hoaks tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Sebagai informasi, penyebaran berita palsu atau hoaks diatur dalam Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal tersebut menyebutkan bahwa: “Setiap orang dengan sengaja menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.” (*)

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mesak Magai : Blok Wabu adalah Warisan Tuhan bagi Anak Cucu Kita

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, menyampaikan seruan tegas agar seluruh elemen pemerintah…

18 jam ago

Meryy Centang Satu, Pergi Mendua Hati Tanpa Pamit

Oleh: Jher Wimagati CINTA tidak selalu hancur oleh pertengkaran. Kadang ia mati perlahan dalam diam.…

19 jam ago

Dosa FC Juara Kapolda Cup I Usai Tumbangkan Bhayangkara FC Lewat Adu Penalti

NABIRE, TOMEI.ID | Tim sepak bola Dosa FC (Dogiyai Sayang) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan…

20 jam ago

DPRK Dogiyai Janji Akan Bentuk Pansus Kawal Aspirasi Penolakan DOB Mapia Raya

DOGIYAI, TOMEI.ID | Rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Mapia Raya di Kabupaten Dogiyai, Provinsi…

22 jam ago

PSBS Biak Rekrut Divaldo Alves, Siap Tempur di Liga 1

BIAK, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, PSBS Biak, bersiap menghadapi kompetisi Liga 1 musim…

22 jam ago

Gelandang Brasil Gustavo Franca Segera Perkuat Persija Jakarta

JAKARTA, TOMEI.ID | Persija Jakarta selangkah lagi mengamankan tanda tangan gelandang serang asal Brasil, Gustavo…

22 jam ago