Berita

Kadis Pendidikan Papua Tengah Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyebaran Hoaks Beasiswa

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Dessy Ananda, resmi melaporkan penyebaran informasi palsu (hoaks) terkait program beasiswa Papua Tengah ke Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Selasa (29/4).

Hoaks tersebut sempat memicu kericuhan di kalangan mahasiswa di wilayah Nabire.

Menurut Dessy, informasi bohong itu menyebutkan bahwa pendaftaran beasiswa telah dibuka secara offline, padahal tidak ada pengumuman resmi terkait hal tersebut.

“Berita itu tidak benar, maka kami laporkan kepada Polres Nabire dan sudah diterima,” tegasnya.

BACA JUGA : Staff Ahli Pemprov Papua Tengah Sesalkan Ancaman Pendemo Terkait Proposal Beasiswa

Dessy berharap, laporan resmi ini dapat menjadi langkah awal agar masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami harap pihak kepolisian segera merespons cepat laporan kami dan menangkap penyebar berita tersebut,” ujarnya.

Menanggapi laporan itu, Polres Nabire menyatakan telah memulai proses tindak lanjut melalui Satuan Reserse Kriminal. Polisi akan menyelidiki sumber penyebaran berita hoaks tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Sebagai informasi, penyebaran berita palsu atau hoaks diatur dalam Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal tersebut menyebutkan bahwa: “Setiap orang dengan sengaja menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.” (*)

Redaksi Tomei

Recent Posts

Koalisi HAM Papua Desak Presiden Bertindak, Dugaan Penyiksaan dan Salah Tangkap Warnai Operasi Aparat di Tambrauw

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik…

7 jam ago

TPNPB Kodap IV Sorong Raya Umumkan Duka Nasional, Jenazah Peltu Alfons Sorry Diklaim Ditahan Militer Indonesia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengumumkan duka nasional atas gugurnya…

8 jam ago

Panen Perdana di Hitadipa: Kelompok Tani Air Madu Buktikan Kemandirian, Desak Dukungan Nyata Pemda Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Panen perdana komoditas kentang oleh Kelompok Tani Air Madu di Kampung…

9 jam ago

ASN Fleksibel Saat Libur Panjang: Modernisasi atau Ujian Pelayanan Publik?

Oleh: Andreas Gobay, S.Sos., M.A. Kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan…

1 hari ago

TPNPB Klaim Serangan di Maybrat, Sebut 8 Aparat Tewas dan Sita Senjata

MAYBRAT, TOMEI.ID | Kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung…

1 hari ago

Bupati Dogiyai Terbitkan Instruksi Tegas: Miras, Kekerasan, dan Pemalangan Dilarang

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai dan wakil bupati, Yuliten Anouw, menerbitkan Instruksi…

1 hari ago