Berita

Kadis Pendidikan Papua Tengah Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyebaran Hoaks Beasiswa

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Dessy Ananda, resmi melaporkan penyebaran informasi palsu (hoaks) terkait program beasiswa Papua Tengah ke Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Selasa (29/4).

Hoaks tersebut sempat memicu kericuhan di kalangan mahasiswa di wilayah Nabire.

Menurut Dessy, informasi bohong itu menyebutkan bahwa pendaftaran beasiswa telah dibuka secara offline, padahal tidak ada pengumuman resmi terkait hal tersebut.

“Berita itu tidak benar, maka kami laporkan kepada Polres Nabire dan sudah diterima,” tegasnya.

BACA JUGA : Staff Ahli Pemprov Papua Tengah Sesalkan Ancaman Pendemo Terkait Proposal Beasiswa

Dessy berharap, laporan resmi ini dapat menjadi langkah awal agar masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami harap pihak kepolisian segera merespons cepat laporan kami dan menangkap penyebar berita tersebut,” ujarnya.

Menanggapi laporan itu, Polres Nabire menyatakan telah memulai proses tindak lanjut melalui Satuan Reserse Kriminal. Polisi akan menyelidiki sumber penyebaran berita hoaks tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Sebagai informasi, penyebaran berita palsu atau hoaks diatur dalam Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal tersebut menyebutkan bahwa: “Setiap orang dengan sengaja menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.” (*)

Redaksi Tomei

Recent Posts

Papua Tengah Tunjukkan Eksistensi di FORNAS 2025, Gubernur Nawipa: Kita Gunakan Semua Sumber Daya

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi melepas 370 kontingen dari Provinsi…

7 jam ago

Demisioner HMPLJ Nilai Pengiriman Dana Pelantikan Tak Sesuai Mekanisme Organisasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mantan Koordinator Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya (HMPLJ) Kota…

14 jam ago

Bupati Dogiyai Tunjuk Sebastianus Pugiye Sebagai Plt Kepala Distrik Mapia Tengah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi menyerahkan Nota Tugas kepada Pelaksana…

14 jam ago

Koalisi HAM Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penyimpangan Dana BLT di Puncak Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak aparat penegak hukum…

14 jam ago

Hadiri di HUT Pemuda GIDI 2025, Deinas Geley Seruhkan Pertobatan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemuda GIDI Wilayah Yamo Klasis Ilu menggelar Rapat Kerja, Seminar dan HUT…

15 jam ago

PSBS Biak Awali Liga 1 Musim 2025-2026 dengan Empat Laga Padat di Bulan Agustus

BIAK, TOMEI.ID | PSBS Biak siap mengarungi Liga 1 musim 2025/2026 dengan jadwal padat di…

1 hari ago