Berita

Kapolres Nabire Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Tambang Ilegal, Dorong Regulasi IPR Demi Kepastian Hukum

NABIRE, TOMEI.ID | Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah menerbitkan izin dalam bentuk apa pun terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya, dan akan menindak tegas pelanggaran hukum tanpa kompromi.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan persepsi publik terkait polemik tambang liar yang berkembang di tengah masyarakat, serta mencegah disinformasi yang berpotensi memicu ketegangan sosial luas.

“Kami tidak pernah menerbitkan izin, baik lisan maupun tertulis, untuk tambang liar, serta penegakan hukum akan berjalan konsisten dan transparan,” tegas Samuel D. Tatiratu saat bertemu insan pers, Rabu (18/2/2026).

Samuel D. Tatiratu menjelaskan bahwa kepolisian menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengelolaan sumber daya alam, menurut Kapolres Nabire, harus mengikuti regulasi nasional serta sejalan dengan arahan Prabowo Subianto agar pemanfaatannya memberi manfaat bagi masyarakat tanpa memicu konflik.

Dalam menangani dinamika tambang di Nabire, Polres Nabire tidak semata mengedepankan tindakan represif. Pendekatan persuasif dan edukatif tetap diutamakan mengingat sebagian aktivitas tambang berada di atas tanah hak ulayat.

“Kami memahami dinamika sosial dan hak ulayat masyarakat. Namun secara hukum negara, aktivitas pertambangan tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Samuel D. Tatiratu.

Kapolres Nabire mengakui kompleksitas tersebut menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi terdapat legitimasi sosial berbasis adat, sementara di sisi lain aparat berkewajiban menegakkan hukum negara.

Dalam beberapa bulan terakhir, kepolisian juga mencermati gesekan antarwarga yang berkaitan dengan batas wilayah dan pembagian hasil tambang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas tanpa payung hukum berpotensi memicu konflik horizontal.

Selain itu, aparat keamanan menerima informasi dugaan permintaan sejumlah uang oleh pihak tertentu terhadap aktivitas tambang di wilayah Topo dan sekitarnya. Temuan tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas. Kami bersama TNI terus berkoordinasi menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Menanggapi polemik atas pernyataan dalam forum diskusi daring yang sempat menimbulkan persepsi berbeda, Kapolres Nabire menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang muncul. Klarifikasi, menurut Samuel D. Tatiratu, merupakan prosedur hukum untuk memperjelas persoalan, bukan bentuk tekanan terhadap pihak mana pun.

“Rekan-rekan pers dilindungi Undang-Undang Pers. Klarifikasi dilakukan untuk memperjelas persoalan, bukan untuk menekan,” jelasnya, sekaligus menegaskan penghormatan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Polres Nabire, lanjut Samuel D. Tatiratu, tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun insan pers, demi memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik berkelanjutan.

Sebagai solusi jangka panjang, Kapolres Nabire mendorong pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mempercepat penerbitan regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kepastian hukum dinilai menjadi kunci agar aktivitas pertambangan berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa menimbulkan gesekan sosial.

“Kita perlu duduk bersama mencari solusi. Dengan regulasi yang jelas, penertiban dapat dilakukan secara terukur dan masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.

Di tengah dinamika yang berkembang, Kapolres Nabire mengajak pemerintah daerah, tokoh adat, aparat keamanan, dan insan pers mengedepankan dialog serta komunikasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di Papua Tengah. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

10 Warisan Budaya Dogiyai Disiapkan Jadi Cagar Budaya, Ini Daftar Lengkapnya

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mempercepat langkah strategis…

4 jam ago

Wajib! Disbudpar Ajak ASN Dogiyai Gunakan Batik Khas sebagai Identitas Budaya Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) secara tegas…

4 jam ago

Aktivis HAM Selpius Bobii Bongkar “Benang Merah” Kasus Dogiyai, Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat

NABIRE, TOMEI.ID | Aktivis HAM Papua, Selpius Bobii, mengungkap dugaan “benang merah” dalam kasus kematian…

4 jam ago

DPRK Dogiyai Sudah Bentuk Pansus, Tunggu Anggaran Eksekutif dan Siap Bawa Kasus Berdarah ke KemenHAM

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai menegaskan komitmennya mengawal penanganan kasus berdarah…

5 jam ago

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gubernur Papua Tengah Paparkan Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas di Jakarta

JAKARTA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmen strategis dalam mendukung visi Indonesia…

5 jam ago

WPFD 2026 Jayapura Ditutup, Deklarasi Tegaskan Komitmen Pers Berkualitas untuk Indonesia Damai dan Adil

JAYAPURA, TOMEI.ID | Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura, Papua, resmi ditutup…

5 jam ago