NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan atau besarnya anggaran yang terserap, tetapi harus dibuktikan melalui perubahan nyata, pemerataan pelayanan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Ukuran utamanya adalah manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, pemerataan akses infrastruktur, hingga penguatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), terutama warga di wilayah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan pelayanan dasar dan kesempatan ekonomi.
Penegasan tersebut disampaikan Staf Ahli III Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, Marthen Ukago, saat mewakili Gubernur dalam pembukaan Lokakarya Pembahasan Target dan Realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Guest House, Jalan Merdeka, Nabire, Kamis (15/10/2026).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Marthen menekankan bahwa evaluasi pembangunan harus berorientasi pada hasil yang dapat diukur dan dirasakan masyarakat, bukan sekadar laporan kegiatan, penyelesaian administrasi, maupun angka penyerapan anggaran.
“Kita tidak boleh hanya merasa berhasil karena program telah dilaksanakan dan anggaran telah terserap. Keberhasilan pembangunan harus diukur dari perubahan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Pesan itu menekankan pentingnya menghubungkan perencanaan dan pelaksanaan program dengan hasil yang terukur. Setiap kegiatan pemerintah daerah perlu dievaluasi berdasarkan pencapaian target, kualitas pelayanan publik, serta manfaat yang diterima masyarakat.
OPD Diminta Bertanggung Jawab atas Target Kinerja
Marthen menyampaikan bahwa setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus memahami indikator kinerja yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Target dalam dokumen perencanaan harus didukung data realisasi yang jelas, akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia kemudian mengingatkan bahwa laporan administratif tidak boleh menjadi satu-satunya dasar untuk menyatakan keberhasilan pembangunan, terutama apabila capaian yang dilaporkan belum mencerminkan perbaikan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan sampai laporan kinerja menunjukkan capaian yang baik, sementara kondisi pelayanan kepada masyarakat belum mengalami perubahan yang berarti,” ujar Marthen Ukago, Staf Ahli III Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah.
Karena itu, evaluasi IKU dan IKK perlu dilakukan secara objektif untuk mengidentifikasi indikator yang telah mencapai target, indikator yang belum terpenuhi, serta faktor-faktor yang memengaruhi pencapaian tersebut. Hasil evaluasi selanjutnya perlu menjadi dasar penyusunan langkah korektif yang jelas dan terukur.
Lima Fokus Perbaikan Evaluasi Pembangunan
Dalam lokakarya tersebut, pemerintah menekankan lima langkah perbaikan untuk memperkuat kualitas evaluasi pembangunan daerah.
Pertama, mengevaluasi capaian kinerja berdasarkan data yang akurat, terukur, dan dapat diverifikasi sehingga hasil penilaian mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Kedua, memastikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi berjalan selaras dengan sasaran RPJMD. Anggaran daerah perlu diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
Ketiga, memperkuat koordinasi dan integrasi data antar-OPD agar perbedaan angka dalam dokumen perencanaan maupun laporan kinerja dapat ditelusuri dan dijelaskan secara transparan.
Keempat, menyusun langkah perbaikan konkret bagi indikator yang belum mencapai target, lengkap dengan penanggung jawab, tahapan pelaksanaan, dan batas waktu penyelesaian yang jelas.
Kelima, memastikan arah pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP), perempuan, anak-anak, serta warga di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar lainnya.
Kelima fokus tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan evaluasi tidak berhenti pada identifikasi persoalan, tetapi berlanjut pada tindakan perbaikan yang dapat dipantau hasilnya.
Bapperida Diminta Tidak Berhenti pada Pengumpulan Data
Marthen juga menekankan peran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah dalam mengoordinasikan evaluasi pembangunan dan memastikan data kinerja menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Menurutnya, Bapperida diharapkan tidak hanya mengumpulkan data dari setiap perangkat daerah, tetapi juga melakukan analisis terhadap capaian, mengidentifikasi kesenjangan, menelaah kendala pelaksanaan program, serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki kinerja pembangunan.
Sementara itu, seluruh OPD diminta memahami bahwa evaluasi RPJMD bukan semata-mata tanggung jawab Bapperida. Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya untuk memastikan target pembangunan direncanakan, dilaksanakan, serta dievaluasi secara konsisten.
Melalui lokakarya tersebut, pemerintah berharap tercapai kesepahaman mengenai validitas data target dan realisasi indikator, pemetaan kesenjangan capaian, serta penyusunan rencana tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Evaluasi RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah, meningkatkan ketepatan perencanaan, dan memastikan penggunaan anggaran semakin terarah pada kebutuhan prioritas masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan Papua Tengah tidak hanya tercermin dalam dokumen perencanaan atau laporan kinerja pemerintah, tetapi juga melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat hingga ke wilayah terpencil. [*]










