Berita

Kepala BKPSDM Papua Tengah Tegaskan Tuntutan Pencaker Kode R Tidak Sesuai Aturan

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, memberikan penegasan atas aksi demonstrasi kelompok “Pencari Kerja Kode R” yang kembali digelar di Kantor BKPSDM Papua Tengah pada Senin, 15 September 2025 kemarin.

Denci menjelaskan, kelompok tersebut merupakan pelamar formasi Orang Asli Papua (OAP) yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Meski demikian, mereka menuntut diakomodir melalui jalur K2, PPPK, maupun honorer di tingkat provinsi.

“Mereka meminta diakomodir masuk K2, padahal formasi ini tidak ada di Papua Tengah. PPPK pun kewenangan kabupaten, dan hanya untuk guru serta tenaga kesehatan honor lama. Bahkan formasi honorer di provinsi juga tidak ada. Jadi tegas kami sampaikan, tuntutan ini tidak bisa dipenuhi karena bertentangan dengan aturan,” tegas Denci Nawipa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (17/9/2025).

Menurutnya, tahapan CPNS Formasi 2024 sudah selesai, mulai dari pengumuman, penerbitan NIP, penyerahan SK CPNS, hingga pelaksanaan Latsar yang diikuti 874 CPNS Papua Tengah. Karena itu, ia mengingatkan agar pencaker menyiapkan diri untuk seleksi berikutnya, bukan mendesak jalur yang tidak memiliki dasar hukum.

Lebih jauh, Denci menyayangkan keterlibatan sejumlah pihak yang tidak memiliki kepentingan dalam aksi tersebut. Ia menyebut ada honorer dari Puskesmas Obano, pegawai PT PELNI Nabire, bahkan seorang CPNS Kabupaten Paniai yang ikut terlibat.

“Tujuan mereka ikut demo ini apa? Padahal sebagian bukan bagian dari pencaker yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf terkait penyebutan “Paniai Barat” dalam video yang viral di media sosial. Menurutnya, hal itu semata karena melihat banyak pendemo berasal dari Desa Beko, namun tetap diakui sebagai kekeliruan yang menyinggung sebagian pihak.

Terkait pembukaan palang kantor dan pencopotan baliho tuntutan, Denci menegaskan hal itu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Koordinator demo memasang palang dan baliho, tapi karena tuntutan mereka tidak sesuai aturan, saya ambil martelu dan buka sendiri. Aktivitas kantor tidak boleh berhenti karena aksi sepihak,” tegas mantan Kepala BKD Kabupaten Paniai itu.

Pantauan media, hingga Rabu siang (17/9), Kantor BKPSDM Papua Tengah di Jalan Sisingamangaraja, Kompleks Bandara Lama Nabire, kembali beraktivitas normal. Palang kayu maupun baliho tuntutan sudah dilepas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Aksi KNPB dan Mahasiswa di Waena Ricuh, Massa Persoalkan Pembatasan Ruang Demokrasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) bersama Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan…

15 jam ago

Satu Ruang, Banyak Harapan: KLDM Kigamani Dorong Budaya Literasi dari Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Di tengah keterbatasan akses pendidikan, Komunitas Literasi Dogiyai Maju (KLDM) Pos Kampung…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Tutup Halaman Kantor Gubernur dan Runway Bandara Lama hingga 18 Agustus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menutup sementara halaman Kantor Gubernur Papua Tengah…

1 hari ago

KNPB Meepago Keluarkan Himbauan Umum Jelang Aksi 15 Agustus di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Meepago mengeluarkan himbauan umum kepada masyarakat yang…

1 hari ago

GERMAS PMKRI Kecam Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Presidium Gerakan Mahasiswa (GERMAS) PMKRI Cabang Manokwari “St. Thomas Villanova”, Yufentus Temorubun,…

1 hari ago

Fransiskus Magai Bantah Isu Mengatasnamakan Banggar DPR Papua Tengah: Jangan Terprovokasi

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Tengah sekaligus Ketua Fraksi Gabungan Papua…

1 hari ago