Berita

Kepala BKPSDM Papua Tengah Tegaskan Tuntutan Pencaker Kode R Tidak Sesuai Aturan

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, memberikan penegasan atas aksi demonstrasi kelompok “Pencari Kerja Kode R” yang kembali digelar di Kantor BKPSDM Papua Tengah pada Senin, 15 September 2025 kemarin.

Denci menjelaskan, kelompok tersebut merupakan pelamar formasi Orang Asli Papua (OAP) yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Meski demikian, mereka menuntut diakomodir melalui jalur K2, PPPK, maupun honorer di tingkat provinsi.

“Mereka meminta diakomodir masuk K2, padahal formasi ini tidak ada di Papua Tengah. PPPK pun kewenangan kabupaten, dan hanya untuk guru serta tenaga kesehatan honor lama. Bahkan formasi honorer di provinsi juga tidak ada. Jadi tegas kami sampaikan, tuntutan ini tidak bisa dipenuhi karena bertentangan dengan aturan,” tegas Denci Nawipa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (17/9/2025).

Menurutnya, tahapan CPNS Formasi 2024 sudah selesai, mulai dari pengumuman, penerbitan NIP, penyerahan SK CPNS, hingga pelaksanaan Latsar yang diikuti 874 CPNS Papua Tengah. Karena itu, ia mengingatkan agar pencaker menyiapkan diri untuk seleksi berikutnya, bukan mendesak jalur yang tidak memiliki dasar hukum.

Lebih jauh, Denci menyayangkan keterlibatan sejumlah pihak yang tidak memiliki kepentingan dalam aksi tersebut. Ia menyebut ada honorer dari Puskesmas Obano, pegawai PT PELNI Nabire, bahkan seorang CPNS Kabupaten Paniai yang ikut terlibat.

“Tujuan mereka ikut demo ini apa? Padahal sebagian bukan bagian dari pencaker yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf terkait penyebutan “Paniai Barat” dalam video yang viral di media sosial. Menurutnya, hal itu semata karena melihat banyak pendemo berasal dari Desa Beko, namun tetap diakui sebagai kekeliruan yang menyinggung sebagian pihak.

Terkait pembukaan palang kantor dan pencopotan baliho tuntutan, Denci menegaskan hal itu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Koordinator demo memasang palang dan baliho, tapi karena tuntutan mereka tidak sesuai aturan, saya ambil martelu dan buka sendiri. Aktivitas kantor tidak boleh berhenti karena aksi sepihak,” tegas mantan Kepala BKD Kabupaten Paniai itu.

Pantauan media, hingga Rabu siang (17/9), Kantor BKPSDM Papua Tengah di Jalan Sisingamangaraja, Kompleks Bandara Lama Nabire, kembali beraktivitas normal. Palang kayu maupun baliho tuntutan sudah dilepas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bentrok Antarwarga Yali–Lani Pecah di Wamena Usai Mediasi Kasus Pembunuhan, Satu Orang Tewas

WAMENA, TOMEI.ID | Bentrokan antarwarga dari Suku Yali dan Suku Lani pecah di Perempatan Tugu…

6 jam ago

Pemprov Papua Tengah Siapkan Bandara Nabire Layani Pesawat Berbadan Lebar

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menargetkan pengembangan Bandara Douw Aturure Nabire pada…

6 jam ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Imbau Partisipasi Masyarakat Menuju Aksi Kemanusiaan Besar

OKSIBIL, TOMEI.ID | Merespons memburuknya persoalan kemanusiaan di wilayah Pegunungan Bintang, Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa…

7 jam ago

Mahasiswa dan Masyarakat Paniai Sepakati Pansus Tolak DOB, Militerisme, dan Investasi

PANIAI, TOMEI.ID | Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat Kabupaten Paniai menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus)…

7 jam ago

Kasat Satpol-PP Dogiyai Bagikan ATK dan Aset Kantor, Tingkatkan Kinerja Aparatur

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Dogiyai, Yohanes Butu, membagikan Alat…

9 jam ago

Finsen Mayor: Papua Butuh Dialog, Bukan Lembaga Gemuk

JAKARTA, TOMEI.ID | Senator Republik Indonesia dari daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor,…

10 jam ago