NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Besar Kamoro, Yohanis Boyau, menyatakan siap turun langsung ke Kapiraya untuk merangkul masyarakat adat Mee dan Kamoro serta menelusuri kembali batas wilayah adat yang selama ini dipahami dan diwariskan oleh kedua suku.
Yohanis menargetkan persoalan yang berkaitan dengan batas adat di Kapiraya dapat ditangani hingga Oktober 2026 melalui pendekatan kepala suku, tokoh adat, dan masyarakat di lapangan.
Ia menilai penyelesaian perlu diawali dengan komunikasi langsung antarpemangku adat agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yohanis di Nabire, Jumat (18/9/2026), setelah dikukuhkan sebagai Kepala Suku Kamoro Provinsi Papua Tengah.
“Saya mau singgung pertama adalah masalah Kapiraya. Kapiraya zamannya Tete besar kepala suku Auki Tekege tidak ada masalah dari dulu. Kami tidak pernah ada masalah antara suku Mee dan Kamoro. Tidak pernah, tidak ada cerita sama sekali,” ujarnya.
Menurut Yohanis, hubungan masyarakat Mee dan Kamoro sejak dahulu dibangun berdasarkan pengetahuan terhadap wilayah adat masing-masing serta prinsip saling menghormati dalam pemanfaatan wilayah.
“Suku Mee tahu batas, Kamoro pun tahu batas. Kalau boleh saya katakan, orang Deiyai yaitu Mogodagi itu orang Kamoro, timbal balik Kapiraya itu orang Deiyai,” jelasnya.
Ia melanjutkan, hubungan tersebut juga terlihat dari kemampuan masyarakat memahami lingkungan sosial dan budaya di wilayah masing-masing.
“Kalau tanya dengan bahasa Kamoro, dia tahu bahasa Kamoro,” lanjut Yohanis.
Yohanis Soroti Perubahan Hubungan di Kapiraya
Yohanis menilai persoalan batas yang muncul saat ini berbeda dengan pola hubungan masyarakat Mee dan Kamoro yang selama ini ia pahami.
Ia menyebut terdapat pihak atau pengaruh tertentu yang menurutnya ikut memengaruhi hubungan kedua kelompok masyarakat.
“Batas antara Suku Mee dan Kamoro itu mereka tahu, tetapi ada virus di dalam itu sehingga terjadi seperti ini. Siapa ini?” katanya.
Pernyataan tersebut, menurut Yohanis, menjadi alasan dirinya ingin turun langsung ke lapangan untuk mengetahui akar persoalan sekaligus memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin memperlebar persoalan.
“Saya sangat berterima kasih kepada bapak Gubernur yang sudah akui saya sebagai kepala suku. Saya akan turun selesaikan itu. Cari tahu siapa itu virusnya,” tegasnya.
Yohanis mengatakan penyelesaian persoalan Kapiraya perlu kembali melihat pola hubungan masyarakat adat yang telah berlangsung sejak generasi sebelumnya.
Menurut dia, masing-masing kelompok memiliki pola pemanfaatan ruang yang berbeda, tetapi tetap mengedepankan penghormatan terhadap pemilik atau pemangku adat.
Ia menjelaskan, masyarakat Kamoro secara turun-temurun memiliki hubungan erat dengan wilayah laut dan sungai sebagai ruang mencari penghidupan, sedangkan masyarakat Mee banyak memanfaatkan wilayah daratan untuk berkebun.
“Orang Kamoro sepanjang ada laut atau sungai itu tempat mereka cari makan. Orang Mee, di mana ada tanah yang bisa berkebun, pasti dia berkebun. Tapi dia tidak terus masuk sembarang, dia izin. Siapa kepala sukunya di sini, tua adatnya siapa. Bapa, bolehkah saya berkebun di sini? Itu sudah dari sananya, tidak pernah ada konflik,” tuturnya.
Ingin Buka Kembali Sejarah Adat
Yohanis mengaku prihatin apabila persoalan batas justru berkembang pada generasi sekarang. Karena itu, ia menyatakan siap mempertemukan masyarakat dari kedua pihak untuk membuka kembali sejarah hubungan adat dan menelusuri batas berdasarkan pengetahuan para pemangku adat.
“Tetapi kami generasi sekarang kaget dan kecewa. Kenapa terjadi ini? Dan saya siap untuk merangkul masyarakat Deiyai dan Kamoro di sana untuk cerita dari cerita awal. Kita sama-sama tahu batas dan kita sama-sama lacak,” jelasnya.
Ia mengatakan, apabila dalam penelusuran ditemukan pihak yang dinilai memperkeruh persoalan atau memasuki wilayah yang tidak sesuai dengan kesepakatan adat, persoalan tersebut akan dibicarakan melalui jalur adat dan kekeluargaan.
“Kalau memang kita ketemu orangnya, bilang tidak boleh dilanjutkan. Kalau dia saudara kami, kami ingatkan tidak boleh dilanjutkan,” katanya.
Menurut Yohanis, pendekatan tersebut penting agar penyelesaian tidak hanya menghasilkan kesepakatan sesaat, tetapi juga memberikan pemahaman kepada generasi berikutnya mengenai batas, hak ulayat, dan hubungan antarmasyarakat adat.
“Kami sama-sama kebatas dan kalau bisa kami taruh radar bahwa ini radar kami dan tidak boleh lagi generasi kami,” ujarnya.
Target Oktober 2026
Yohanis menegaskan persoalan Kapiraya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia karena itu memasang target agar proses penyelesaian melalui pendekatan adat dapat dilakukan secepatnya dan ditargetkan selesai pada Oktober 2026.
“Saya akan berupaya secepatnya. Target saya Oktober sudah harus selesai masalah Kapiraya,” tegasnya.
Target tersebut sejalan dengan pernyataan Yohanis yang diberitakan pada 18 September 2026 bahwa ia ingin persoalan Kapiraya segera diselesaikan melalui pendekatan adat dan dialog bersama masyarakat Mee dan Kamoro.
Kepala Suku Minta Ruang untuk Turun Lebih Dahulu
Untuk mencapai target tersebut, Yohanis meminta pemerintah memberikan ruang kepada kepala suku dan tokoh adat untuk lebih dahulu turun ke lokasi, membangun komunikasi, serta mendengar langsung pandangan masyarakat dari kedua pihak.
“Saya sangat mengharapkan perhatian khusus dari pihak pemerintah. Tolong dorong kami duluan, pihak kepala suku duluan ke TKP. Kita akan datang, penggalangan dengan masyarakat sesuai adat, tradisi masing-masing,” harapnya.
Menurut dia, pendekatan adat perlu dilakukan dengan memahami kebiasaan dan tata cara komunikasi masing-masing kelompok masyarakat.
“Kebiasaan Mee seperti apa? Kamoro seperti apa? Kami bicara dari hati ke hati, baru kami undang pemerintah datang,” lanjutnya.
Yohanis menilai masyarakat akan lebih mudah menerima proses penyelesaian apabila komunikasi awal dilakukan oleh kepala suku dan tokoh adat yang memiliki hubungan langsung dengan masyarakat.
Pendekatan tersebut juga sejalan dengan langkah Pemprov Papua Tengah yang sebelumnya mendorong konsolidasi antarsuku, negosiasi dengan pemilik hak ulayat, serta penetapan batas adat sebagai bagian dari penyelesaian Kapiraya.
“Mereka pasti dengar. Tapi pemerintah ambil alih, ini yang bubar jalan. Tidak bisa konek,” pungkasnya.
Pernyataan Yohanis menempatkan pendekatan adat sebagai salah satu jalur yang ia dorong untuk mempertemukan kembali masyarakat Mee dan Kamoro, menelusuri pemahaman mengenai batas wilayah adat, serta mencegah persoalan Kapiraya berlanjut kepada generasi berikutnya. [*].











