Berita

Kepala Suku Meepago Desak Cabut Izin Miras dan Evaluasi Kinerja Kapolres Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Umum Meepago Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, menyampaikan pernyataan tegas menyikapi insiden penembakan yang terjadi di Pasar Karang Tumaritis, Nabire, pada Kamis kemarin (26/6/2025).

Dalam pernyataannya, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mencabut izin penjualan minuman keras (miras) di wilayah Nabire.

Menurut Melkias Keiya, maraknya peredaran miras telah menjadi salah satu faktor utama yang memicu kerawanan sosial, termasuk bentrokan antara warga dan aparat kepolisian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.

“Akibat miras, banyak anak muda jadi korban. Kami tidak bisa terus membiarkan situasi ini. Pemerintah daerah dan Gubernur Papua Tengah harus segera mengambil langkah konkrit dengan mencabut seluruh izin penjualan minuman keras di Nabire,” tegas Keiya saat diterima rekaman redaksi, Jumat (27/6/2025) pagi.

Ia juga menyoroti tindakan aparat dalam merespons situasi kericuhan di pasar yang dinilai tidak mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang humanis.

“Kejadian di Pasar Karang pada 26 Juni adalah bentuk kegagalan polisi dalam mengamankan situasi. Alih-alih meredam, justru terjadi kekerasan yang melukai warga sipil seperti Apedius Kayame dan Mun Mote. Ini seharusnya bisa ditangani tanpa penggunaan kekuatan berlebihan,” ujarnya.

Keiya menambahkan bahwa insiden kekerasan semacam ini bukan pertama kali terjadi di Nabire. Ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu masyarakat juga diguncang kasus yang menimpa almarhum Nando Mote.

“Peristiwa seperti ini terus berulang. Ini harus menjadi perhatian serius aparat keamanan dan pemerintah,” ujarnya lagi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Suku Meepago mendesak Kapolda Papua Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Nabire dan seluruh personel yang terlibat dalam penanganan konflik sosial, terutama yang melibatkan warga sipil.

“Kalaupun benar ada warga dalam pengaruh minuman keras, itu bukan alasan untuk menggunakan kekerasan. Justru itu menjadi alasan kenapa pendekatan persuasif dan manusiawi lebih dibutuhkan,” tambahnya.

Sebagai bentuk upaya penyelesaian secara damai, Keiya juga meminta agar dua warga yang hingga kini masih ditahan di Mapolres Nabire segera dibebaskan. Ia menekankan pentingnya membuka ruang dialog untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

“Kepolisian harus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat adat dan tokoh-tokoh lokal. Kami ingin penyelesaian yang bermartabat, bukan pendekatan kekuasaan yang menyakitkan rakyat,” tutup Keiya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Hadiri di HUT ke-30 Panti Uzinmo, Kadinsos: Rawat Anak Yatim Piatu adalah Panggilan Tuhan

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menyebut merawat anak yatim…

5 jam ago

KNPB Numbay Soroti Kondisi Yahukimo, Sebut Situasi sebagai “Darurat Militer dan Kemanusiaan”

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay Sektor Asya menyoroti kondisi sosial…

5 jam ago

KMPPJ Nabire Kukuhkan 61 Mahasiswa Baru, Dukungan Pemkab Puncak Jaya Diapresiasi

NABIRE, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak Jaya (KMPPJ) Kota Studi Nabire mengukuhkan 61 mahasiswa…

5 jam ago

Tanah Tota Mapia: Hukum Alam, Hak Masyarakat Adat dan Masa Depan Generasi

Oleh: Musa Boma TANAH Mapia adalah mama kami bagi seluruh rakyat Tota Mapia, mulai dari…

6 jam ago

Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba, KRI Sriwijaya dan Tantangan di Balik Hibah Italia

JAKARTA, TOMEI.ID | Kapal induk pertama yang masuk dalam jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL),…

6 jam ago

Pemprov Papua Tengah Serahkan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPR

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mulai mengarahkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran…

6 jam ago