JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw, menegaskan bahwa jurnalis di Papua hingga kini masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait keterbatasan akses informasi dan tingginya risiko keamanan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar pers nasional memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day/WPFD) 2026 bertema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” yang digelar di Gedung Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (4/5/2026).
Lucky menekankan, persoalan akses dan keamanan bukan sekadar isu teknis, melainkan masalah mendasar yang secara langsung memengaruhi kualitas kerja jurnalistik, independensi media, serta akurasi informasi yang diterima publik.
“Secara normatif kebebasan pers dijamin, tetapi di Papua situasinya berbeda. Jurnalis masih bekerja di bawah tekanan, terutama saat meliput isu konflik, hak asasi manusia, dan dinamika politik lokal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara hukum Indonesia telah menjamin kebebasan pers melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun dalam praktiknya, di Papua masih terdapat kesenjangan nyata antara jaminan regulasi dan kondisi faktual di lapangan yang dihadapi para jurnalis setiap hari.
Lucky juga menyoroti perbedaan kondisi antara jurnalis lokal Papua dan jurnalis dari luar daerah. Menurutnya, jurnalis lokal umumnya memiliki akses sosial yang lebih luas, kuat, dan mendalam, namun di sisi lain menghadapi risiko keamanan yang lebih tinggi karena kedekatan dengan komunitas serta kompleksitas situasi konflik di wilayahnya.
Sebaliknya, jurnalis dari luar Papua seringkali menghadapi hambatan dalam memperoleh akses informasi, keterbatasan mobilitas, serta kendala komunikasi saat meliput di daerah dengan tingkat sensitivitas konflik yang tinggi.
Ia mencontohkan sejumlah kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang hingga kini belum terselesaikan, seperti pemboman di rumah jurnalis Viktor Mambor, pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi, hingga teror terhadap jurnalis Nadi Papua, Miss Murib, di Nabire.
“Ini adalah bentuk intimidasi dan teror terhadap jurnalis Papua yang tidak bisa dianggap biasa,” tegasnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis, dengan 31 kasus di antaranya berupa kekerasan fisik, serta sebagian melibatkan aparat keamanan sebagai pelaku maupun pihak yang diduga terlibat.
Selain itu, Dewan Pers juga mencatat lebih dari 1.100 pengaduan masyarakat terkait produk jurnalistik, yang menunjukkan masih adanya tantangan dalam menjaga kualitas, akurasi, dan profesionalisme pemberitaan di Indonesia, termasuk Papua.
Menurut Lucky, kondisi tersebut mencerminkan dua persoalan utama yang saling berkaitan, yakni belum optimalnya jaminan keselamatan jurnalis serta masih perlunya peningkatan kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan.
“Pers yang aman akan menghasilkan informasi yang akurat. Sebaliknya, informasi yang salah bisa memperkeruh situasi, apalagi di Papua yang sangat sensitif dan rentan konflik,” katanya.
Ia menambahkan, dinamika konflik di Papua menjadikan informasi sebagai faktor yang sangat krusial, namun sekaligus rentan disalahgunakan, terutama melalui penyebaran hoaks, disinformasi, dan narasi provokatif di media sosial.
Untuk itu, AJI mendorong sejumlah langkah strategis, termasuk memperkuat perlindungan jurnalis, membuka akses peliputan yang lebih luas, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta membangun komunikasi yang transparan, terbuka, dan konstruktif antara pemerintah, aparat keamanan, media, dan publik.
Selain itu, AJI juga mengusulkan pembentukan forum dialog rutin antara pers dan para pemangku kepentingan guna merespons berbagai persoalan secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
“Papua membutuhkan ekosistem informasi yang sehat. Pers harus bebas, tetapi juga profesional, independen, kredibel, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebebasan pers tidak boleh diabaikan karena merupakan pilar utama demokrasi yang berperan penting dalam membangun kepercayaan publik, menjaga transparansi, serta menciptakan stabilitas sosial di Papua. [*].









