Berita

Ketua Komisi II DPR Papua Tengah Minta Evaluasi Kinerja Kapolres Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Menyikapi insiden penembakan yang terjadi di Pasar Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, pada Kamis (26/6/2025), Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT), Paulus Mote, mendesak perlu dilakukannya evaluasi terhadap kinerja Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nabire.

Menurutnya, tindakan aparat dalam menangani kericuhan dinilai keliru dan tidak mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang humanis.

“Kejadian di Pasar Karang pada 26 Juni adalah bentuk kegagalan polisi dalam mengamankan situasi. Alih-alih meredam, justru terjadi kekerasan yang melukai warga sipil, seperti Apedius Kayame dan Mun Mote, yang seharusnya bisa ditangani tanpa penggunaan kekuatan berlebihan,” ujar Paulus Mote di Nabire, Kamis (26/6/2025).

Ia juga menyinggung bahwa insiden serupa bukan yang pertama terjadi di Nabire.

“Saya amati, peristiwa seperti ini sudah berulang. Kita belum lama ini juga menyaksikan kasus terhadap almarhum Nando Mote. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

baca juga : Ricuh di Pasar Karang Tumaritis, Tiga Warga Tertembak Polisi: Satu Korban MD

DPRPT melalui Komisi II meminta secara tegas agar Kapolda Papua Tengah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja personel Polres Nabire, khususnya dalam penanganan konflik sosial yang melibatkan warga sipil.

“Kalaupun benar mereka dalam pengaruh minuman keras, seharusnya aparat menangani secara manusiawi, bukan dengan pendekatan kekerasan. Orang yang mabuk tentu tidak bisa mengontrol diri sepenuhnya, justru itulah sebabnya perlu pendekatan persuasif, bukan brutal,” lanjutnya.

Selain itu, DPRPT juga meminta agar dua orang warga yang hingga kini masih ditahan di Mapolres Nabire segera dibebaskan, sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat.

“Kami mendesak kepolisian membuka ruang dialog dan mencari solusi yang lebih konstruktif agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Paulus Mote.

Hingga saat ini, DPRPT masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Polda Papua Tengah terkait langkah lanjutan terhadap kasus tersebut.

DPRPT juga berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum yang adil dan proporsional bagi seluruh masyarakat Papua Tengah. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Papua Tengah Targetkan 500 Guru Mapega 3T: 276 Dievaluasi Ulang, Sisanya Rekrutmen Baru

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan pemenuhan…

11 jam ago

Musrenbang Otsus Dogiyai 2026 Dipacu Jadi Instrumen Kunci Percepatan Pembangunan OAP

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai menegaskan posisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus Tahun…

11 jam ago

Musrenbang Otsus Dogiyai 2026 Diperkuat sebagai Instrumen Strategis Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan OAP

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus Tahun 2026…

11 jam ago

Papua Tengah Perkuat Fondasi Pesparawi Nasional, LPPD Didorong Jadi Motor Pembinaan dan Identitas Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat peran Lembaga Pengembangan Pesparawi…

12 jam ago

Papua Tengah Genjot Kemandirian Fiskal, Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah Resmi Didorong

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempertegas arah kebijakan penguatan kemandirian fiskal melalui…

12 jam ago

Negara Bertindak Tegas: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial, Platform Wajib Patuh

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah…

12 jam ago